Monday, October 27, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

Kelebihan Dan Kekurangan Kebijakan Di Kala Pandemi

by Redaksi
02/07/2021
in OPINI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Slamet Subagja, Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin jambi


MENGAWALI tahun 2020 dunia di kejutkan dengan muculnya virus yang sangat menular dan berbahaya yang dinamakan corona virus desease 2019 atau yang kita kenal dengan COVID19.

Bacajuga

Public Speaking Blak-blakan Ala Purbaya

Menggugat Legitimasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB

Hak Veto Mencabul Demokrasi, Memandulkan PBB

Multiyears dan Akuntabilitas: Menjaga Proyek Publik Agar Tak Jadi Monumen Kosong

Digitalisasi Tanpa Akar, Kritik pada Gubernur Al Haris Justru Menyelamatkan Jambi

Prabowo Akan Pidato di PBB, Ini 6 Pesan Diplomasi dari Dosen Hukum Internasional UNJA

Yang dimulai dari kota Wuhan China. Dalam hitungan hari virus ini menyebar secara luas ke seluruh dunia tanpa terkecuali Indonesia. Karena virus ini segala aspek kehidupan mengalami dampak akibat virus ini.

Termasuk aspek pendidikan yang ada di Indonesia. Mulai Bulan maret 2020 sekolah telah di tutup. Peserta didik dan pendidik pun tidak diperbolehkan datang ke sekolah sehingga proses pembelajaran dilakukan secara jarak jauh di rumah masing-masing. Perubahan kebijakan yang secara mendadak dan darurat membuat proses pembelajaran terhambat.


Surat Edaran Mendikbud RI mengisyaratkan untuk tidak memaksakan target capaian ketuntasan kurikulum pembelajaran di sekolah. Diawali dengan pencegahan dengan munculnya SE Mendikbud RI No 3 / 2020 tertanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan. Kemudian ditegaskan lagi dengan edaran berikutnya SE Mendikbud RI No 4 / 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Di edaran yang terakhir tersirat kebijakan untuk tidak memaksakan capaian ketuntasan kurikulum. Beberapa kebijakan tersebut diantaranya meniadakan Ujian Nasional serta memperbolehkan sekolah yang belum menyelenggarakan Ujian Sekolah untuk tidak menyelenggarakannya. Beberapa kebijakan juga memberikan toleransi kepada sekolah untuk menyesuaikan proses pembelajaran dari rumah.


Peserta didik maupun pendidik harus cepat dalam beradaptasi pada proses pembelajaran jarak jauh. Pada saat seperti ini guru harus mampu berfikir kritis agar pembeajaran yang dilakukan secara jarak jauh dapat menarik bagi peserta didik. Pembelajran jarak jauh memiliki kekurangannya sendiri diantaranya perlu jaringan internet yang harus memadai. Bagi kita yang tinggal di kota tentu saja tidak merasakan dampak seperti ini. Namun, bagaimana saudara kita yang tinggal di pelosok desa yang masih belum terjangkau jaringan internet?. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik agar peserta didik tetap mampu melakaukan pembelajaran jarak jauh.


Selain tatangan yang diberikan dari kebijakan pembelajaran jarak jauh, Ada hal yang meringankan beban guru yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No 4 / 2020. Dalam surat edaran tersebut, guru diberi kelonggaran agar tidak terbebani untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Guru diberi ruang yang sangat luas untuk bereksplorasi memaksimalkan bentuk pembelajaran yang dipilihnya. Guru dapat dengan bebas dan leluasa memilih pembelajaran sesuai dengan kondisi yang ada. Meski demikian, jangan sampai kebebasan ini mengorbankan nasib masa depan siswa. (***)

Tags: opini
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pemkot Terima Penghargaan dari Polri

Next Post

Pembelajaran Online dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pada Masa Pandemi Covid-19

Next Post

Pembelajaran Online dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Pada Masa Pandemi Covid-19

Keppres Klir, Haris-Sani Tunggu Pelantikan

Sejumlah Satwa Dilindungi Diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi

Agar Masyarakat Tak Kena Sanksi, H Muslim Imbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

Lolos 20 Besar, Rizki Bani Adam Ingin Banggakan Jambi Di Kancah Perfilman Nasional

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK