Jambiday.com, BATANGHARI– Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali terima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kalinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar SP saat diwawancarai usai Rapat Paripurna yang membahas tentang pandangan fraksi – fraksi umum DPRD terhadap nota pengantar LKPD TA 2020.
Dikatakan Wakil Bupati, dari hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) tahun anggaran 2020, Kabupaten Batanghari kembali mendapat predikat WTP yang keenam kalinya. Selasa (18/05/2021).
” Setelah mendapat Predikat Opini WTP lima kali berturut-turut, kali ini Kabupaten Batanghari kembali meraih WTP untuk yang ke enam kalinya,” Kata H Bakhtiar SP.
Selanjutnya, Dengan diperolehnya predikat Opini WTP ini untuk penambahan Dana Insentif Daerah (DID) masih tergantung kebijakan dari pemerintahan pusat.
Masih kata Wakil Bupati, untuk tekhnis penyampaian LKD harus betul-betul lebih baik lagi dan lebih berkualitas dalam penyampaian, menyajikan data aset maupun Keuangan Daerah.
” Apabila dalam penyampaian LKD sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, maka otomatis akan memperoleh predikat WTP, dan selama ini juga memang ada kebijakan pusat melalui DID,” Terangnya.
Ditanya kehadirannya pada Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pemandangan fraksi oleh DPRD terhadap nota pengantar LKPD Tahun Anggaran 2020, Wakil Bupati Batanghari akan menyampaikan pada Bupati Batanghari salah satunya masalah Pendapatan Asli Daerah.
“Tadi disampaikan bagaimana mempromosikan terhadap pendapatan yang betul-betul real, yang bisa dicapai atau tidak. Bagaimana terhadap sumber-sumber yang lebih jeli lagi, apakah perlu membuat regulasi. Itu tadi yang kita sampaikan bersama-sama, dan akan kita pelajari bersama,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post