Jambiday.com, BATANG HARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari tahun anggaran 2022, Rabu (29/3/23).
Acara digelar ruang pola paripurna DPRD Batang Hari, yang dihadiri, Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari, unsur Forkompinda, Kepala OPD Batang Hari, seluruh anggota DPRD Batang Hari, Camat, Kepala Desa lingkub Kabupaten Batang Hari, serta tamu undangan lain-nya.
Dalam pembukaan, Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna adalah berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019.
Hal itu tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
” Ini rapat paripurna LKPJ dan Laporan keuangan pemerintah daerah (LKBD) tahun anggaran 2022,” kata Anita.
Ia menjelaskan bahwa laporan Pemerintah Kabupaten Batang Hari tentang hal tersebut sudah diserahkan kepihaknya sebelum tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
” Ya kami terima laporan tersebut tiga bulan sebelum habis tahun 2022 kemarin, dan hari ini rapatkan, juga hari ini adalah rapat paripurna perdana di tahun 2023.”ungkapnya.
Sementara itu Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, Se langsung menyampaikannya laporan pertanggungjawaban tersebut dalam paripurna.
Dan diakhiri penandatanganan kesepakatan oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama Ketua DPRD Batang Hari. (LAN)
Discussion about this post