jambiday.com, JAMBI- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi karena kembali raih WTP. Namun Edi sangat menyayangkan temuan yang setiap tahun selalu terulang.
“Saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan selalu terulang,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Rabu (24/5/2022).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan hasil laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun anggaran 2021 di Rapat Paripurna DPRD. Dalam penyerahan hasil laporan keuangan itu, terdapat beberapa item temuan di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jambi. Diantaranya, PT EBN, RSUD Raden Mataher, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas teknis lainnya.
Selain itu, dalam rapat paripurna DPRD BPK RI juga mengingatkan terkait peran pengawasan dari DPRD terhadap instansi terkait.
“Saya minta rekan-rekan, komisi untuk meningkatkan pengawasan terhadap program pemerintah daerah,” pungkasnya.
Salah satu yang menjadi catatan BPK adalah temuan di RSUD Raden Mattaher Jambi. Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 5,24 M.
“Yang terdiri dari pertanggungjawaban yang belum lengkap sebesar Rp 2,35 M dan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 2,88 M, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp2,88 M,” paparnya dalam rapat Paripurna.
Kemudian adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pada 12 paket Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan. Delapan paket Belanja Hibah, empat paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan.
”Tujuh paket Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan serta satu paket Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,69 M,” pungkasnya. (OYI)
Discussion about this post