Jambiday.com, JAMBI – APBD Perubahan atau ABPD-P Kota Jambi tahun 2022 ini, ditargetkan akan segera rampung dan di sah kan pada tanggal 22 September 2022 ini. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, SH, saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang digelar pada Senin (12/09/2022).
Absor mengatakan bahwa APBD-P Kota Jambi tahun 2022 ini tidak memiliki banyak pembahasan yang signifikan, sehingga dirasa untuk urusan ketuk palu pengesahan Perubahan APBD tersebut, ditargetkan akan rampung pada akhir September 2022 mendatang.
“Kita akan sah kan APBD Perubahan ini yaitu pada tanggal 22 September nanti. Kenapa lebih cepat, ya karena memang tidak lebih banyak yang dibahas. Cuma kita ambil cepat, dengan adanya SILPA itu lah yang Kota bahas dalam APBD Perubahan ini,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan ada sekitar Rp 215 Miliar yang menjadi pembahasan dalam perencanaan Perubahan APBD tahun ini, kebanyakan akan digunakan untuk membayar hutang. Salah satunya yakni hutang pada SMI sebesar Rp 47 Miliar di APBD murni, tanggal 23 ada Rp 70 Miliar.
“Ada sebesar Rp215 Miliar yang kita bahas di Perubahan APBD ini, kebanyakan bayar hutang. Contohnya pada SMI sebesar Rp 47 Miliar, di APBD murni tanggal 23 ada Rp70 Miliar. Kemudian penyertaan modal untuk salah satu PT totalnya Rp73 Miliar, sisanya yakni untuk pajak pembangunan dan lainnya,” tukasnya. (DAN)
Discussion about this post