Jambiday.com, JAMBI- Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa tanah di Kelurahan Kenali Asam Bawah pada Selasa (29/03/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I bapak Absar Surwansyah, SH, M.Kn beserta anggota Komisi I. RDP kali ini menghadirkan ahli waris tanah bapak H Umar Yusuh, PT.Pertamina, Camat Kota Baru, Lurah Kenali Asam Bawah dan Ketua RT.48 Kenali Asam Bawah.
Komisi I meminta agar Pertamina untuk menjelaskan lokasi tanah dan mengecek ke lapangan agar tanah yang sedang sengketa ini menemukan titik terang, sehingga permasalahan sengketa tanah ini cepat diselesaikan. (OYI)
Discussion about this post