KOTA JAMBI – Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan sidak disalah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi, hal tersebut merupakan aksi tanggap atas laporan dari warga sekita yang mengeluhkan banjir pada saat hujan yang di duga akibat saluran air yang berasal dari pusat perbelanjaan tersebut.
“Sidak kita pada hari ini karena ada laporan dan indikasi pertama bahwa karena ini musim hujan kemarin ada hujan jadi seakan-akan ipal yang ada di Trona itu waktu hujan dibuka,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Paruk. Jum’at, (24/9/2021).
Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa hasil akhir dari pengolahan limbah pada ipal di mall tersebut dibuang ke drainase yang sekarang sedang dalam proses pengerjaan.
“Kita sudah panggil semua yang bertanggung jawab dengan ipal yang ada di Trona, memang hasil pengolahan limbah hasil akhirnya memang ke drainase yang kita buat,” ujarnya.
Faruk mengatakan bahwa pihaknya segera akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi yang bertanggung jawab atas hal ini.
“Kita akan panggil dinas terkait yaitu DLH, karena menurut mereka bahwa dari dinas terkait setiap tanggal 8 mengadakan uji lab terhadap ipal mereka. Yang kami tanyakan apakah boleh pembuangan air boleh melalui drainase kita,” pungkasnya. (dk)
Discussion about this post