Jambiday.com, BATANGHARI– Terkait permasalahan konflik karyawan PT Sabda Kreasi (SK) yang sempat viral. Bahwa uang pesangon dan BPJS ketenagakerjaan tidak akan dibayarkan oleh pihak perusahaan. Bahkan isunya perusahaan tersebut akan ditutup.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Hari melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Lembaga Pekerjaan (HI dan LK) Agus Salim, SE,ME mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah mereka ketahui sebelumnya.
” Permasalah itu sudah kami ketahui. Dan masalah yang dikatakan karyawan PT itu mungkin misskomunikasi bersama pihak perusahaan,” kata Agus, Kamis (15/12/22).
Agus masih menjelaskan, pihak perusahaan sudah komunikasi bersama pihaknya. Bahwa semua kewajiban perusahaan terhadap karyawan akan diselasaikannya
” Kemarin pihak HRD sudah menelepon saya, dia menyebutkan bahwa sebelumnya pihak perusahaan sudah melakukan pertemuan bersama karyawan. Dan di sana mereka sudah membuat kesepakatan. Tidak tau apo itu kesepakatannya, yang jelas pihak perusahaan akan menyelesaikan kewajibannya terhadap karyawan,” imbuhnya.
Dikata Kabid HI dan LK, pihak perusahaan juga menyebutkan bahwa tidak semua karyawan akan dipecat.
” Perusahaan hanya akan mengeluarkan sebagian karyawan, tidak tau apa alasannya kenapa dikeluarkan. Yang jelas pihak perusahaan mengatakan bahwa akan membayar uang pesangon dan BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan yang dikeluarkan,” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post