Monday, October 20, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Kota Jambi Diperketat, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Selalu Jaga Prokes

by Redaksi
21/08/2021
in PARLEMEN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

KOTA JAMBI – Pengetatan di setiap pintu masuk Kota Jambi siap di lakukan pada tanggal 23 Agustus 2021 pukul 00:00 WIB. Diketahui tindakan pengetatan di Kota Jambi bersifat sementara.

Hal tersebut langsung di sampaikan Walikota Jambi, Syarif Fasha bahwa pengetatan akan di lakukan selama 7 hari dengan alasan tertentu. “Waktu yang akan di laksanakan berdasarkan rapat di sepakati. Adapun 7 pintu masuk yang akan di ketatkan termasuk di Jalan protokol yang ada di Kota Jambi,” ungkap Fasha, Kamis (19/08/21).

Bacajuga

Ketua DPRD Sungai Penuh Akan Panggil Oknum Anggota Viral, Proses Etik Didorong Lewat Badan Kehormatan

DPR Libatkan Mahasiswa dalam Rancangan UU BPIP, Rocky Candra: Ini Soal Masa Depan Ideologi Bangsa

Rocky Candra Dorong Desa Sungai Dualap Jadi Desa Mandiri Peduli Mangrove, Wujudkan Mitigasi Perubahan Iklim Berbasis Masyarakat

Rocky Candra: Lahan Gambut yang Terjaga Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Melalui Perdagangan Karbon

Rocky Candra Dorong Pembangunan Infrastruktur Hijau Berbasis Masyarakat di Pesantren Darul Arifin Muaro Jambi

Edi Purwanto Dorong Penambahan Dermaga Roro dan Usulkan Pinang Jadi Komoditas Strategis Nasional

Dalam penerapan pengetatan, tempat usaha di liburkan yang masuk kategori non esensial, untuk toko masuk di kategori esensial di perbolehkan untuk buka. Transportasi umum boleh di gunakan saat pengetatan dengan syarat sopir sudah di vaksin.

Fasha juga mengatakan, untuk jumlah penumpang yang berada di mobil pribadi di batasi, yang mana penumpang tidak boleh lebih dari 3 orang.

“Tahun ini jelas membuat kita tidak nyaman, maka untuk itu dengan berat hati kami mohon maaf atas keputusan yang di ambil dalam pengetatan ini,” ujarnya.

Dirinya berharap, apabila penurunan kasus covid-19 sudah signifikan, maka semua akan di kembalikan seperti biasa dengan catatan tetap menjalankan prokes.

“Kalau angka penurunan nya sudah stabil, InsyaAllah semua akan kita kembalikan seperti sedia kala dengan tetap melakukan prokes,” harapnya.

Diketahui sebelum melakukan pengetatan, pada tanggal 23 Agustus 2021 Pemkot Jambi akan membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak.

“Kepada pedagang yang tidak bisa berjualan akan kita bagikan, karyawan tokok yang di tutup pun kita bagikan,” tutupnya.

Sementara itu, terpisah Ketua DPRD Kota Jambi menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk sama sama mentaati dan selalu menjaga protokol kesehatan.

” Semoga dengan adanya penyekatan ini, Angka positif Covid-19 di Kota Jambi dapat berkurang, dan kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan ” Ungkapnya. (adv)

Tags: DPRD kota JambiMasyarakatProkes
Previous Post

Kadis PUPR Provinsi Jambi Dampingi Gubernur Kunjungi Rumah Sakit di Sungai Bahar

Next Post

Kritik Pemkot Jambi Terapkan PPKM, GMKI: Harus Dikaji Ulang

Next Post

Kritik Pemkot Jambi Terapkan PPKM, GMKI: Harus Dikaji Ulang

Ketua DPRD Muaro Jambi Saksikan Penandatangan MoU Pengunaan Dana Covid-19

Belasan Rumah Warga Terbakar Di Tungkal

Dana Korupsi Kades Pagar Puding Belum Dikembalikan, Kasat Reskrim: Janji Akhir Bulan Klir

Pemkab Tebo Sediakan Rusunawa Sebagai Lokasi Isoman Pasien Covid-19

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK