Jambiday.com, JAMBI- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Jambi, pada Jumat, 28 Januari 2022. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan, Abdul Rokhim.
Kunjungan tersebut, kata Saiful Roswandi, selain melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pelayanan publik untuk mencegah adanya mal administrasi. Juga membangun komunikasi untuk memastikan bahwa pelayanan di LPP Kelas II B bagi warga binaan bisa berjalan dengan baik.
“Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kita turun ke lapangan untuk memastikan bahwa pelayan publik oleh penyelenggara pelayanan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Saiful Roswandi dan jajarannya menemui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II B Jambi, Triana Agustin, namun pihak Ombudsman tidak bisa melakukan pengecekan pelayanan ke tiap sel dan unit pelayanannya karena terkendala aturan pandemi Covid-19.
Pada pertemuan itu, Saiful Roswandi meminta pihak LPP dapat melayani warga binaannya dengan baik sesuai dengan prosedur seperti dalam pengurusan asimilasi, justice collaborator, cuti bersyarat dan lainnya.
“Proses urusan administrasi bagi warga binaan harus dijalankan sesuai dengan prosedur, mudah dan cepat. Jangan sampai ada administrasi yang terhambat di LPP, kalau misalnya terkendala di lembaga lain, misalnya di Kejaksaan bisa komunikasikan dengan Ombudsman agar dapat dibantu,” katanya.
Saat ini, terdapat 186 orang warga binaan Lapas Perempuan Kelas II B yang terdiri dari 25 orang pidana umum, 154 orang kasus narkotika, 6 orang kasus korupsi dan 1 orang dengan kasus money laundering. Sudah melebihi kapasitas yang cuma memiliki daya tampung 166 tahanan.
Turun ke lapangan ke tiap unit pelayanan publik baik itu di lembaga negara maupun lembaga pemerintahan dan swasta yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik tertentu dalam provinsi Jambi akan dilakukan minimal dua minggu sekali. Hal itu dilakukan untuk membangun komunikasi dan memastikan bahwa standar pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009 sudah terpenuhi.
“Ya, dua minggu sekali paling kurang kami akan turun ke lapangan. Mengunjungi tiap unit pelayanan publik di pemerintahan. Kita ingin memastikan bahwa setidaknya standar pelayanan publik sudah terpenuhi dan dijalankan,” kata Saiful Roswandi. (OYI)
Discussion about this post