Tuesday, May 20, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Menuju Jambi Zero ODOL, Ivan Wirata: Pilot Project di Indonesia 

by Redaksi
29/03/2025
in PARLEMEN
0
Ivan Wirata saat meninjau Jembatang timbang Tembesi bersama kepala BPTD Jambi. FOTO: DA

Ivan Wirata saat meninjau Jembatang timbang Tembesi bersama kepala BPTD Jambi. FOTO: DA

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI– Masalah ataupun keluhan terkait ODOL (Over Dimension Over Loading) menjadi isu yang meresahkan di masyarakat. Tidak hanya di Jambi, namun skala nasional. Padahal, telah banyak peraturan terkait ODOL di Indonesia. Yakni Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 Tahun 2014 tentang Batas Dimensi dan Berat Kendaraan Bermotor. Dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 72 Tahun 2019 tentang Batas Muatan dan Dimensi Kendaraan Angkutan Barang. Ada juga Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Selain itu, ada juga Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga nomor 04/SE/Db/2020 tentang Panduan Teknis Evaluasi Struktur Jembatan untuk Dispensasi Penggunaan Jalan yang Memerlukan Perlakuan Khusus.

Menurut Ivan Wirata, Waka I DPRD Provinsi Jambi, semua aturan tadi memiliki tujuan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah risiko akibat membawa muatan berlebih.

Bacajuga

Rocky Candra Minta PLN Bangun Sistem Tanggap Darurat Hadapi Gangguan di Kerinci dan Sungai Penuh

Rocky Candra Minta Menteri Lingkungan Hidup Bantu Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Atasi Sampah

PDI Perjuangan Solid Dikomandoi Megawati Soekarnoputri, Edi Purwanto Minta Fungsionaris Partai Bekerja Keras Untuk Rakyat

Bawa Semangat Musyawarah dan Mufakat di Munas VI, KFA Dipilih Jadi Waketum Adeksi 2025-2030

Siap Jadi Ketua Adeksi, KFA: Aktifkan Kontribusi Nasional Untuk Daerah

Terkait Persoalan PI 10% PetroChina yang Berlarut-Larut, Rocky Candra: Pemprov Jambi Tidak Transparan

“Pelanggaran ODOL dapat dikenakan tindakan hukum, seperti denda atau tilang. Namun, masih banyak oknum yang nakal. Padahal, ODOL ini berdampak merusak infrastruktur jalan dan jembatan, Memboroskan bahan bakar, Meningkatkan risiko kecelakaan, Mengganggu kelancaran lalu lintas, Menambah antrean kendaraan di beberapa titik distribusi. Ini harus segera diatasi secara holistik,” terang Ivan via panggilan WhatsApp, Sabtu (29/03/25).

Untuk mengatasi ODOL, tambah Ivan, pemerintah telah menetapkan kebijakan “Zero ODOL”. Kebijakan ini bertujuan untuk mencapai status “bebas dari ODOL” pada tahun 2023. Namun, hingga tahun 2024 kemarin tidak terealisasi, karena apa? Tidak adanya koordinasi yang baik dan komprehensif semua stake holder.

“Saya sudah koordinasi dengan BPTD selalu leading sektor transportasi dan BPJN selaku pemilik jalan. Dan juga Alhamdulillah mendapat dukungan dari Dirlantas Jambi, untuk menindak tegas ODOL di Jambi. Karena ODOL itu rata-rata dari luar provinsi, mereka merusak di Jambi. Kan tidak benar itu, namun kalo kita tegas mereka tidak berani sewenang-wenang memasuki wilayah Jambi,” tegas Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi ini.

Ke depan akan ada penindakan tegas ODOL bersama Dirjen Perhubungan pusat. Di mana semua ODOL yang berani melintas di Jambi diberikan punishmen atau hukuman. Baik itu ODOL CPO, ODOL batu bara maupun Sembako.

“Insyaallah Jambi menjadi Pilot Project untuk Indonesia terkait Zero ODOL tadi. Kita soft launching dulu, setelah itu akan kita evaluasi apa-apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan di lapangan. Semuanya diatasi dan dicari solusi, bagi pengusaha harus patuh aturan, dan bagi sopir tidak dirugikan dari segi ekonomi pendapatan mereka. Kami dewan tentu tidak mau menegakkan aturan jika itu merugikan bagi masyarakat. Tapi percayalah, jika berhasil Jambi bebas ODOL yang merasakan dampak positif adalah masyarakat. Jalan bagus, kecelakaan minim, tidak ada kerusakan jalan lagi. Ini harapan kita semua,” pungkas Ivan. (OYI)

Tags: Ivan WirataJambi Zero ODOLWaka I DPRD Provinsi Jambi
Previous Post

936 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas 

Next Post

Santuni Anak Yatim Jelang Lebaran, Rocky Candra: Ajaran Pak Prabowo Agar Peduli Anak-Anak Indonesia

Next Post
Oplus_16908288

Santuni Anak Yatim Jelang Lebaran, Rocky Candra: Ajaran Pak Prabowo Agar Peduli Anak-Anak Indonesia

Misteri Lailatul Qadr: Takdir, Kepatuhan dan Harapan

Oplus_16908288

Agus Rubiyanto Cawe-Cawe Politik?? BIW: Saya Komitmen dengan  Pak CE 

Oplus_16908288

Siaga Satu, Pasukan Brimob dan TNI Standbye Selama PSU di Kabupaten Bungo

Oplus_16908288

Bawaslu Jambi Lakukan Monitoring PSU di Bungo

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK