Jambiday.com, JAKARTA – Minat masyarakat Indonesia terhadap investasi emas digital terus menunjukkan tren positif. Hal itu tercermin dari lonjakan transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) yang tumbuh hingga 338 persen sepanjang Semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data ICDX, volume transaksi perdagangan pasar fisik emas digital pada Semester I 2026 mencapai 66.372.367 gram, meningkat signifikan dari 15.149.074 gram pada Semester I 2025. Dari sisi nilai transaksi (value), pertumbuhan bahkan lebih tinggi, yakni mencapai Rp172,7 triliun, atau melonjak 601 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp24,6 triliun.
Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI), Anang Samsudin, menjelaskan bahwa peningkatan transaksi tersebut didorong oleh semakin tingginya literasi masyarakat mengenai investasi emas digital, di tengah volatilitas harga emas yang masih tinggi.
Menurutnya, emas digital kini semakin dipandang sebagai instrumen investasi yang tepat untuk diversifikasi aset sekaligus menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
“PPEDI terus mendorong peningkatan literasi masyarakat serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas pasar emas digital di Indonesia,” ujar Anang.

Ia menambahkan, aspek perlindungan dan keamanan nasabah tetap menjadi prioritas utama. PPEDI bersama regulator dan lembaga terkait terus memastikan setiap transaksi berjalan aman, termasuk menjamin ketersediaan emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai underlying asset atas kepemilikan emas digital para investor.
Sementara itu, Plt Direktur Utama ICDX, Nursalam, menilai pertumbuhan tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan pasar fisik emas digital sebagai salah satu alternatif investasi yang aman dan transparan. Menurutnya, ICDX akan terus menjaga independensi serta transparansi perdagangan, sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan regulator maupun pelaku industri emas digital.
“Saat ini terdapat enam pedagang emas digital yang menjadi anggota bursa ICDX, yakni Indogold, Treasury, Laku Emas, ShariaCoin, Brankas LM Antam, dan Pluang,” ungkap Nursalam.
Ia juga menegaskan komitmen ICDX dalam membangun ekosistem perdagangan emas yang kredibel, transparan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah bergabung dalam Indonesia Bullion Market Association (IBMA).
IBMA sendiri merupakan asosiasi yang dibentuk oleh pelaku industri bullion nasional untuk mendorong terciptanya pasar bullion Indonesia yang efisien, kredibel, dan berkelanjutan melalui kolaborasi, standardisasi, edukasi, serta penguatan ekosistem industri.
Selain ICDX, asosiasi ini juga beranggotakan sejumlah institusi besar, seperti Bank Syariah Indonesia, Pegadaian, PT Amman Mineral Internasional Tbk, Hartadinata Abadi Tbk, Galeri 24, hingga Sentral Kreasi Kencana.
Dengan pertumbuhan transaksi yang terus meningkat serta dukungan ekosistem yang semakin kuat, perdagangan pasar fisik emas digital diproyeksikan akan menjadi salah satu instrumen investasi yang semakin diminati masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. (OYI)







Discussion about this post