Jambiday.com, JAMBI-Orang tua Siswa SMA Negeri Titian Teras Abdurahman Sayuti, M Raffi Diananta, Rezni Dinanti, melaporkan pelaku penganiayaan anaknya sekaligus Kepala SMA tersebut ke Polda Jambi pada 18 November 2021 lalu.
Sayangnya, menurut Rezni, pihak Polda menolak laporan terhadap kepala sekolah, dan hanya menerima laporan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh sesama rekannya.
“Saya minta dibuatkan laporan tapi selalu dihalang-halangi. Hampir 2 minggu saya gak dibuatkan laporan sama pihak Polda. Saya disuruh bolak balik SPKT. Terus disuruh naik lagi ke Subdit 4. Disuruh turun lagi ke Subdit Renakta (Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita). Di Renakta katanya belum ada disposisi dari Pak Direskrimum. Lalu saya naik lagi ke Pak Dir. Katanya sudah di bawah disposisinya. Lalu saya turun lagi ke Renakta. Katanya ada kesalahan surat entah apa. Gak ngerti. Jadi kembali lagi ke Pak Dir. Pas terakhir kebetulan langsung ketemu sama Kanit Renakta . akhirnya saya dibuatkan laporan seperti itu,” kata Rezni kepada Inilah Jambi, mitra jambiday.com, 2 Desember 2021.
Rezni rencananya melaporkan Kepala sekolah karena dinilai tidak bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan justru menutup-nutupi kejadian.
“Saya minta keadilan pelaku di hukum. Keluar dari sekolah dan kepala sekolah dipindahkan dari sekolah. Karena tidak bertanggung jawab terhadap anak saya,” kata Rezni lagi.
Belum ada keterangan dari kepolisian terkait keluhan pelapot terhadap kasusnya ini. Saat ini sedang berusaha mengkonfirmasi pernyataan itu.
Diketahui, Raffi dipukul oleh rekannya sesama siswa TT bernama Dzaky Ilham pada 04 November 2021 yang lalu.
Akibat pemukulan itu, Raffi mengalami luka-luka hingga harus dijahit di bagian pelipis dan bawah bibir sebanyak 6 jahitan.
Pihak sekolah diduga menutup-nutupi peristiwa pemukulan ini, bahkan kepada orangtua Raffi Diananta.
Orang tua Raffi, Rezni Dinanti mengatakan, dirinya mengetahui penganiayaan terhadap anaknya justru dari grup WhatsApp orang tua beberapa hari setelah anaknya dianiaya. Raffi dan Dzaky bersama siswa lainnya tinggal di asrama sekolah.
“Pada saat kejadian saya tidak diinformasikan kalau anak saya dipukul dan luka sobek. Saya taunya dari grup orang tua setelah beberapa hari. Pihak sekolah menutup-nutupi kejadian ini. Kepala sekolah beralasan anak saya yang minta tidak diberitahukan kepada orang tua, padahal pihak sekolah yang sengaja menutup-nutupi,” kata Rezni kepada Inilah Jambi, 2 Desember 2021.
Menurut Rezni, penganiayaan yang dialami oleh anaknya terjadi di laboratorium komputer SMAN Titian Teras. Saat itu sekitar pukul 20.00 – 21.00 WIB anaknya dan pelaku sedang bersama-sama menggunakan komputer di ruangan itu.
“Tidak lama, Rafi mengajak pelaku kembali ke asrama, namun pelaku menolak ajakan tersebut sehingga Rafi bergurau dengan mematikan monitor komputer yang digunakan pelaku saat itu dan lekas keluar dari lab komputer tersebut,” kata Rezni. (OYI)
Discussion about this post