Jambiday.com, BATANGHARI– Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief hadiri rapat Paripurna Pembacaan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari tentang Ranperda RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Acara berpusat di ruang pola DPRD dan langsung dibuka oleh Anita Yasmin Ketua DPRD Kabupaten. Turut hadiri dalam acara Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar Sp, para jajaran DPRD, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam hal itu juga Bupati Batanghari menyapaikan, tujuan Ranperda RPJMD menjadi Perda Kabupaten Batanghari. Untuk menjadi panduan dalam penganggaran di Pemerintah Daerah.
“Tujuan RPJMD Kabupaten Batanghari 2021-2026 ini menjadi panduan kita dalam semua proses di Pemerintah Daerah, kemudian proses penganggaran. Karna itu tidak boleh lari dari RPJMD ini,” kata Bupati kepada awak media Jambiday.com pada Selasa, (03/08/2021).
“Ini segera kita sampaikan ke Provinsi, mudah-mudahan cepat di evaluasi dan cepat menjadi pedoman di Kabupaten Batanghari selama lima tahun ke depan,”sambung Bupati. (LAN)
Discussion about this post