Jambiday.com, BATANG HARI– Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin buka suara soal proyek pembangunan ruas jalan Desa Kilangan – Pompa Air di Kecamatan Bajubang.
Diketahui proyek yang dibangun oleh PT Marino Putra Mandiri yang bersumber dari dana pinjaman daerah tahun anggaran 2022 ini belum rampung sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh pihak Dinas PUTR Batanghari
Bahkan, Politisi cantik dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini merasa khawatir proyek tersebut akan bermasalah dan menyusul seperti perkara Puskesmas Bungku.
“Maaf ya, jangan sampai ada kejadian seperti Puskesmas Bungku. Jangan barang itu jadi tapi asal jadi. Ini harus jadi perhatian penting bagi Kadis PUTR selaku Pengguna Anggaran (PA),” terang Anita saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah OPD terkait di Aula Gedung DPRD, Senin (09/01/23).
Diketahui, terhitung tanggal 15 Desember 2022, proyek bernilai Rp 19 Miliar lebih ini progres pengerjaannya baru mencapai 9,13 persen.
Sebagai peran pengawasan anggaran pemerintah daerah, Istri dari Ketua DPD PAN Batanghari ini menilai langkah adendum yang diterapkan oleh pihak dinas tidak lagi logis untuk dibahas.
Bagaimana tidak, progres di bawah 50 persen dengan masa tenggat waktu yang panjang tentunya akan menguras habis keuntungan dari pihak rekanan.
“Jika kita bicara denda, hitungan-hitungannya sudah tidak masuk lagi, karena denda adendumnya 90 persen dari anggaran kegiatan. Berarti sekitar 19 jutaan perhari,” tegas Anita. (LAN)
Discussion about this post