Sunday, October 19, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH BATANGHARI

Pelaksanaan Ujian Siswa SD Tatap Muka, Bupati Batanghari: Wajib Prokes Ketat

by Redaksi
21/05/2021
in BATANGHARI, PEMERINTAHAN, PEMKAB
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan



Jambiday.com, BATANGHARI- Berdasarkan hasil rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kabupaten Batanghari yang dipimpin langsung oleh Bupati Batanghari. Maka pelaksanaan ujian sekolah untuk murid kelas VI tingkat sekolah dasar (SD) baik negeri maupun swasta dapat dilaksanakan secara tatap muka pada Senin (24/05/2021) mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.


Plt Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari, Irsil Syarif mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik)  Kabupaten Batanghari setelah melakukan rapat bersama dengan tim satgas Covid-19 dan Bupati Batanghari selaku Ketua Satgas kabupaten.

Bacajuga

Bupati Fadhil Arief Tutup Turnamen Liga U35 Batang Hari dengan Pesan Persatuan dan Sportivitas

Program Nasional 800 Koperasi Merah Putih, Batang Hari Ikut Bergerak

Wakili Bupati Asisten I Setda Batang Hari Hadiri Rapat Koordinasi Tarkam Kemenpora 2025

Ombudsman Jambi Tegaskan Kepala BWSS VI Harus Adil dan Jujur Kelola Proyek P3A

Pemkab Batang Hari Gelar Lelang Besar-Besaran, Ayo Buruan Ikut Sebelum Tutup!

Lewat Tanam Padi Perdana, Ketua DPRD Ajak Petani Bangun Batang Hari dari Sawah


“Namun, sekolah harus tetap menerapkan Prokes dengan jumlah murid di ruangan ujian pun hanya dibatasi sebanyak 25 persen atau maksimal 10 orang siswa per-ruangan,” ujarnya, Jumat (21/05/2021).


Dikatakannya, apabila ada murid ataupun tenaga pendidik yang terkonfirmasi Covid-19, maka tim gugus sekolah harus segera melakukan koordinasi dengan tim gugus kecamatan.

“Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran secara luas di lingkungan sekolah. Sehingga kita meminta kepada kepala sekolah untuk bekerja sama,” sambungnya.


Selain itu, Dinas PdK Kabupaten Batanghari juga mengimbau kepada seluruh sekolah baik di tingkat PAUD, SD (siswa kelas I-V, red) dan SMP baik negeri maupun swasta untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring mulai pada Senin (24/05/2021) sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.


“Namun untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa dengan menerapkan prokes. Dan kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas ketaatan dan penerapan prokes. Juga pengawas melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran dan melaporkan kepada kepala dinas melalui bidang terkait,” kata Irsil Syarif.


Dikatakannya, untuk para murid  yang melakukan pembelajaran secara daring atau jarak jauh, agar tetap menjaga kesehatan, dan jangan terlalu banyak beraktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran virus corona.


“Jangan sampai pembelajaran daring ini, disalahartikan oleh para siswa untuk bermain di luar rumah. Kita meminta orangtua turut berperan untuk mengawasi, agar anak-anak ini terhindar dari virus Corona,” pungkasnya.

Surat edaran terkait pemberitahuan kegiatan pembelajaran dan pelaksanaan ujian sekolah tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Pemda Batanghari melalui oleh Disidk Kabupaten Batanghari pada 21 Mei 2021. Yang ditujukan kepada seluruh PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta di Batanghari dengan nomor 421/1291/DD/PDK/2021, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari. (LAN)

Tags: bupati Batangharim Fadhil ariefpandemi covid-19pemkab Batangharisekolah di Batanghari
Previous Post

Wabup Bakhtiar Pimpin Rapat Pilkades Serentak

Next Post

Serap Aspirasi Warga Simpang IV Sipin, Faried: Dewan  Itu, Pelayan Masyarakat

Next Post

Serap Aspirasi Warga Simpang IV Sipin, Faried: Dewan  Itu, Pelayan Masyarakat

Walikota Cek Pengetatan Penumpang Di Bandara

Pimpin Rapat Tim RPBD, Pj Sekda: Bergerak Cepat Sesuai Instruksi Bupati

Sempurnakan Kerja Banmus, DPRD Kota Jambi Sambangi DPRD OKI

Targetkan 10.000 Penghafal Al -Quran , Ini Harapan Fasha Sebelum Akhir Jabatannya

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK