Jambiday.com, BATANGHARI– Melalui Dinas Sosial, Pemkab Batanghari berhasil meraih prestasi dengan menempati peringkat pertama Se-Provinsi Jambi dalam pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan urutan ke-57 dari 514 kabupaten Se-Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari mengatakan, proses untuk mendapatkan hasil DTKS, masyarakat miskin mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP.
Dan hasil pendaftaran selanjutnya akan dibahas saat Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
“Berdasarkan hasil Musdes atau Muskel nanti akan dituangkan dalam berita acara, yang di tanda tangani Kepala Desa atau Lurah beserta para perangkat Desa dan peserta rapat yang hadir. Setelah itu Press release akhir dari Musdes atau Muskel di gunakan Sinas Sosial untuk melakukan Verifikasi dan Validasi data dengan instrument DTKS,” tutur Fauzan kepada awak media, Jumat (07/05/2021).
Untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap DTKS, yakni dengan melakukan kunjungan rumah tangga, data telah di verifikasi dan validasi kemudian di input di aplikasi SIKS Online dan di ekspor berupa file extension siks.
“File ini kemudian dikirim Dinas Sosial untuk di lakukan import data ke dalam aplikasi SIKS Online, hasil verifikasi dan validasi nantinya akan di kirim kepada Bupati dan di sampaikan kepada Gubernur dan di teruskan ke Menteri,” sambungnya.
Setelah data masyarakat miskin sudah masuk kedalam DTKS tidak otomatis mendapatkan bantuan sosial, sebab setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
“Masyarakat miskin yang telah terdata dalam DTKS kementerian tidak serta merta langsung bisa diberikan bantuan, untuk mendapatkan bantuan itu merupakan keputusan kementrian,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post