Jambiday.com, BATANGHARI– Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Batanghari. Akan mendapatkan bantuan dari dana APBD sebesar 1,2 juta rupiah per-orang.
Pasalnya Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperindag Batanghari telah merancang dan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 Milyar untuk 1.234 calon penerima bantuan UMKM Se-Kabupaten.
Bantuan ini juga merupakan salah satu wujud kepedulian dari Pemkab Batanghari kepada seluruh para pelaku UMKM yang terkena dampak dari wabah pandemi Covid-19.
” Saat ini peraturan Bupati (Perbub) terkait bantuan UMKM APBD masih di proses dibagian hukum pemerintah daerah. Dan setelah di tanda tangani oleh Bupati nanti baru kita akan action,” ujar Plt Kadis Koperindag Drs H Iskandar, M.Pd.
Tak hanya itu, Diskoperindag juga telah berkoordinasi dengan OPD terkait guna merancang proses serta prosedur terkait kegiatan penyaluran bantuan UMKM tersebut.
” Dari rapat lintas bersama OPD terkait, kita juga akan membentuk tim verifikasi penerimaan berkas calon penerima yang terdiri dari beberapa OPD dan kepala dinas,” Tambahnya.
Iskandar juga menjelaskan, Untuk kuota perkecamatan akan dibagi berdasarkan banyaknya pelaku UMKM di setiap kecamatan. Baru akan dibagi lagi dengan kuota di Kabupaten.
Selanjutnya, kriteria bagi calon penerima bantuan UMKM APBD di tahun ini ada dua. Yakni pertama tidak menerima bantuan UMKM APBD ditahun lalu, dan kedua tidak juga terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM dari pusat.
” Di dalam rancangan bantuan UMKM APBD tahun ini juga tertuang mekanisme pencairan yakni dengan cara ditransfer langsung melalui rekening penerima bantuan,” tutup Iskandar yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Batanghari ini. (LAN)
Discussion about this post