Jambiday.com, BATANGHARI – Berbagai upaya pemulihan ekonomi Nasional terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah masa pandemi covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Salah satu upaya di tahun 2022 ini, yaitu dengan cara mengusulkan sebanyak 139 pelaku UMKM sebagai calon peneriman bantuan stimulan dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Mikro, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari Idrus mengatakan, meski Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak lagi menganggarkan bantuan stimulus UMKm dalam program pemulihan ekonomi nasional. Namun, untuk di tahun 2022 ini bantuan tersebut, masih akan tetap berjalan, melalui program bantuan yang telah di alokasikan oleh pemerintah Provinsi.
“Dalam pemulihan ekonomi Nasional, Pemerintah Provinsi Jambi tengah membuat program bantuan stimulan bagi para pelaku UMKM. Dan atas adanya hal ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari langsung mengusulkan sebanyak 139 pelaku umkm sebagai calon penerima bantuan,” kata Idrus, Rabu, (02/02/22).
Dilanjutkan Idrus, untuk saat ini berkas telah di sampaikan ke Pemprov Jambi, guna dilakukan verifikasi. Dirinya juga menyebutkan, bantuan ini hanya di prioritaskan bagi UMKM yang belum terakomodir pada penerima bantuan sebelumnya.
“Nantinya calon penerima di bagi tiga kategori yakni, pemula, milenial dan emak emak. Untuk sejauh ini belum diketahui secara pasti nominal atau nilai bantuan yang akan di terima para UMKM tersebut,” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post