Jambiday.com, JAMBI- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhmmad Sidkon DJ. SH.
Dikatakan Pinto, kegiatan studi banding ini dilakukan untuk mencari masukan dan informasi terkait ranperda inisiatif Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Sebagai daerah yang lebih dulu membentuk Perda serupa, sebut Pinto ,banyak masukan yang didapat dalam studi banding itu.
“Diantaranya di dalam Perda yang ada di Jawa barat, mereka membuat aturan terkait pembentukan TP3 yaitu Tim Pembinaan dan Pengembangan Pesantren,” kata Pinto, Kamis (03/02/2022).
Pinto berharap Perda inisiatif dari komisi IV DPRD Provinsi Jambi ini cepat selesai mengingat perda ini sangat dibutuhkan oleh pesantren yang ada di Provinsi Jambi.
“Karena sebagai landasan hukum bagi pemerintah provinsi untuk membantu pesantren yang selama ini belum tersentuh dengan baik oleh pemerintah,” Sebut Pinto.
Sementara itu, mewakili Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Ririn Novianty menyatakan selain memang di butuhkan, perda ini juga sejalan dengan Visi-Misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yakni mewujudkan Jambi yang agamis.
“Karena bapak Gubernur sangat konsen di dalam dunia keagamaan,” terang Ririn.
Kegiatan studi banding kali ini diikuti oleh beberapa Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, diantaranya ialah, Kamaludin Haviz, Supriyanto, Khafid Muin dan yang lainnya. (OYI)
Discussion about this post