Saturday, June 14, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Polda Jambi Usut KTP Palsu Di Dukcapil Kota Jambi

by Redaksi
01/07/2021
in PEMERINTAHAN, PEMKOT
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan
Pers rilis mengenai KTP palsu di Kota Jambi. Foto: EWI

Jambiday.com JAMBI – Sejumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Palsu beredar di Jambi. KTP aspal (Asli tapi palsu) itu dicetak secara ilegal, seolah olah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.

Saat ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi tengah mengusut pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi tersebut.

Bacajuga

Bupati Fadhil Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 Hijriah Masjid Miftahul Huda Muara Bulian 

Bupati Fadhil Serahkan Sapi Kurban Presiden RI Kepada Pengurus Masjid Baiturrahim Pasar Terusan 

Temu Tekhnis Petani Serta Penyerahan Alsintan Crawler, Bupati Fadhil : Mari Wujudkan Swasembada Pangan Nasional 

Penyaluran DBH Se-provinsi Jambi 2025, Kabupaten Batang Hari Tertinggi 

Berikut Keunggulan Visi Fadhil-Bakhtiar di Era Digitalisasi

Bupati Fadhil Kembali Terima Penghargaan dari Televisi Ternama 

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono mengatakan, pengusutan kasus ini atas dasar laporan dari korban KTP Palsu tersebut.

“Kami melakukan penyelidikan, dan kami mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP,” katanya, Rabu (30/6/2021).

Sigit menjelaskan, setidaknya ada tiga modus yang dilakukan pelaku dalam aksinya. Pertama yang dilakukan pelaku yakni melakukan pencetakan KTP di luar jam dinas Disdukcapil Kota Jambi. Pelaku melakukan pencetakan KTP sekitar pukul 04.00 WIB. Saat melakukan aksinya pelaku sengaja mematikan CCTV sehingga sulit untuk diidentifikasi.

“Indikasinya ada sekitar 18 KTP pada hari itu juga dilakukan pencetakan,” ungkapnya.

Modus kedua yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP. Sementara sistem pencetakan KTP di Kantor Dukcapil Kota harus ada surat perintah melakukan pencetakan.

Kemudian, modus ketiga yaitu menggunakan material KTP bekas. Dimana material KTP asli tersebut dibersihkan dengan amplas dan dicuci sedemikian rupa, sehingga bahan material tersebut dapat kembali di pergunakan untuk mencetak KTP lainnya. Meski demikian data pada Chip tidak bisa diubah sehingga perbuatan pelaku terbongkar.

“Ini KTP asli, tapi data di KTP tidak sesuai dengan data yang tersimpan di chip KTP tersebut,” bebernya.

Menurut Sigit, pelaku dicurigai sudah sering melakukan pencetakan KTP diluar jam dinas. Pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini proses penyelidikan akan ditingkatkan menjadi proses penyidikan.

“Kita akan melakukan pendalaman kasus ini. Nanti akan kita rilis ketika kontruksi antara pelaku dan alat bukti lainnya sudah terpenuhi,” Katanya.

Hingga kemarin, pihak kepolisian belum menemukan adanya kasus penipuan terkait temuan KTP palsu tersebut.

“Kita belum menemukan KTP ini digunakan untuk tindak pidana kejahatan,” ujarnya.

Namun, lanjut Sigit, dalam kasus ini diduga terjadi pelanggaran terhadap UU ITE pasal 1, 2 dan 3, tentang tindak pidana ilegal Akses. Ancaman hukumannya pidana 5 tahun penjara, dan denda sekitar Rp 500 juta sampai Rp 700 juta.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Jambi Nirwan menghimbau masyarakat Kota Jambi untuk mengurus pembuatan KTP dengan mengikuti jalur resmi Disdukcapil Kota Jambi. Jangan mengambil jalan pintas melalui calo.

“Melalui jalur-jalur yang sesuai SOP pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Jambi,” ujarnya.

Nirwan mengatakan, masyarakat yang mengurus KTP melalui calo (perantara) kemungkinan besar telah menjadi korban penipuan. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat datang ke Dinas Dukcapil Kota Jambi untuk memeriksa KTP yang sudah diterbitkan.

‘’ Sistem pencetakan KTP di Dinas Dukcapil tidak bisa diakali, makanya masyarakat yang membuat KTP melalui calo akan dirugikan. Karena, besar kemungkinan chip KTP dan data yang tertulis tidak sesuai,’’ pungkasnya. (EWI)

Tags: Disdukcapil kota JambiKTP palsu kota Jambipemalsuan KTP
Previous Post

Sempat ‘Kacau’ Kampung Di Rantau Rasau, Seekor Beruang Berhasil Diamankan

Next Post

Dapat Penghargaan Di HUT Bhayangkara Ke 75, Walikota Fasha: Penghargaan Ini Milik Seluruh Forkompimda

Next Post

Dapat Penghargaan Di HUT Bhayangkara Ke 75, Walikota Fasha: Penghargaan Ini Milik Seluruh Forkompimda

Terkait KTP Palsu, Disdukcapil Kota Jambi Akui Kecolongan

Peduli Korban Kebakaran Mendahara Tengah, Ansor-Fatayat NU Salurkan Bantuan Pangan dan Sandang

Bupati Batanghari Hadiri HUT Bhayangkara KE-75

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pemkot Terima Penghargaan dari Polri

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK