Saturday, July 12, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

PPKM Level 4 Diperpanjang, PT KBI Pastikan Petani & Pemilik Komoditi Tetap Bisa Registrasi

by Redaksi
27/07/2021
in EKBIS
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAKARTA– Di tengah kebijakan perpanjangan PPKM yang dilakukan pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang memastikan bahwa para petani dan pemilik komoditas tetap bisa melakukan registrasi resi gudang.

Bacajuga

Ubah Rumus Jadi Solusi Lewat Samsung Innovation Campus

Libur Telah Tiba…Rumah Kito Resort Hotel Jambi bertabur promo dan diskon !!

Sambil Menginap di Rumah Kito Resort Hotel Jambi, Sambil Donor Darah

Indonesia Clearing House resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA)

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Dengan otomasi yang dilakukan, kegiatan registrasi resi gudang tetap berjalan seperti biasa. Hal ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan di Sistem Resi Gudang.

Selain itu, apa yang dilakukan KBI adalah sebagai bentuk keberpihakan korporasi kepada masyarakat khususnya petani dan pemilik komoditas. Hal tersebut disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui keterangan tertulisnya kepada media, Selasa 27 Juli 2021.

Sebelumnya, pada Minggu 25 Juli 2021 Presiden Joko Widodo melalui kanal youtube Sekretariat Presiden menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan yang sedianya akan berakhir pada 26 Juli 2021, diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.

Terkait pelayanan Registrasi Resi Gudang selama masa pendemi khususnya saat pemberlakuan PPKM Level 4, Fajar Wibhiyadi mengatakan, dengan transformasi teknologi yang dilakukan KBI, proses Registrasi Resi Gudang sangat meminimalisir pertemuan fisik.

“Upaya ini telah dilakukan KBI bahkan sebelum pandemi covid-19 masuk ke Indonesia. Dengan demikian, untuk saat ini bisa kami katakan untuk Registrasi Resi Gudang tidak ada kendala. Masyarakat petani dan pemilik komoditas dari seluruh Indonesia tetap bisa melakukan registrasi,” jelasnya.

Fajar Wibhiyadi menambahkan dalam hal aplikasi teknologi untuk registrasi resi gudang, KBI juga telah memperbarui sistem registrasi dengan mengadopsi teknologi blockchain dan smart contract melalui Aplikasi IsWare Next Gen. Dengan aplikasi ini, petani dan pemilik komoditas dapat melakukan registrasi dengan cepat dan aman.

Pemanfaatan Resi Gudang selama pandemi Covid-19, khususnya di semester I 2021 tercatat mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Data dari KBI, BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menyebutkan, sepanjang semester I 2021, jumlah Resi Gudang yang di registrasi mengalami peningkatan sebesar 49 % dibandingkan periode yang sama di tahun 2020.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.

“Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, kami bersama dengan otoritas serta pemangku kepentingan lainnya, akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan Resi Gudang, termasuk juga memperluas wilayah sosialisasi ke berbagai daerah khususnya ke sentra-sentra komoditas unggulan. Dalam situasi pandemi seperti saat ini, kegiatan sosialisasi dan edukasi tetap berjalan meskipun dilakukan dengan cara daring,” ungkap Fajar Wibhiyadi. (***)

Tags: PPKM level 4PT KBI Perseropusat resi gudang
Previous Post

Staycation Aman Dengan Harga Kompetitif Di Hotel Berbintang, Rumah Kito Resort Pilihannya

Next Post

Wabup Bakhtiar Salurkan Bantuan BST dan PKH Kepada Masyarakat

Next Post

Wabup Bakhtiar Salurkan Bantuan BST dan PKH Kepada Masyarakat

Bupati Muaro Jambi Hadiri PAW Anggota DPRD

PTM Dimulai, H Muslim Minta Penyelenggara Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Pandemi Covid-19, PT WKS Suplai Oksigen 3 Ton Gratis Setiap Hari

SPBU Kelurahan Tebing Tinggi Kabupaten Tebo Terbakar

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK