Jambiday.com, JAKARTA-Petani dan pemilik komoditas makin mendapatkan manfaat dari keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini sejalan dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam bentuk kemitraan berbasis resi gudang yang diinisiasi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan beberapa BUMN lain. Program ini berupa pembiayaan kepada petani dan pemilik komoditas dengan jaminan resi gudang.
“Program ini merupakan bagian dari upaya kami sebagai BUMN dalam melakukan sinergi dengan sesama BUMN untuk pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya untuk pata petani dan pemilik komoditas. Dengan adanya program ini, petani dan pemilik komoditas yang memasukkan komoditasnya di sistem resi gudang dapat memperoleh pembiayaan untuk kegiatan usahanya,” disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) melalui keterangan kepada media, 23 November 2021.
Program pembiayaan untuk petani dan pemilik komoditas dengan berbasis resi gudang ini telah mulai dijalankan KBI sejak tahun 2015.
Sampai dengan saat ini, beberapa BUMN telah mengikuti program yang diinisiasi oleh KBI ini, seperti PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Jakarta Industrian Estate Pulogadung (Persero), PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), PT Jaminan Kredit Indonesia, Perum Perumnas, dan PT Asuransi Jasa Indonesia.
Adapun mekanisme program ini adalah petani dan pemilik komoditas terlebih dahulu memasukkan komoditas yang dimiliki ke sistem resi gudang. Selanjutnya dokumen resi gudang yang dimiliki menjadi jaminan untuk pembiayaan dari beberapa BUMN terlibat dalam program ini.
Sejak tahun 2015 hingga 2021, total pembiayaan dari beberapa BUMN melalui program kemitraan ini mencapai Rp 15,7 Miliar yang diberikan untuk 220 mitra. Sedangkan untuk tahun 2021, sampai dengan bulan November pembiayaan yang diberikan mencapai Rp 3,5 Miliar kepada 65 mitra. Adapun komoditas yang masuk dalam program ini meliputi Gabah, Beras, dan rumput laut.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, pembiayaan dalam ekosistem Resi Gudang terbuka bagi siapa saja, baik dari sektor perbankan, lembaga keuangan non Bank, maupun korporasi lain termasuk BUMN lain dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
“Ke depan, kami yang juga berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang akan terus melakukan sosialisasi ke berbagai pihak, untuk dapat berperan dalam pembiayaan resi gudang. Beberapa BUMN telah menyampaikan minatnya untuk turut serta dalam program pembiayaan resi gudang ini,” tambahnya.
Terkait pembiayaan resi gudang, dalam dua tahun terakhir terdapat peningkatan yang signifikan. Dalam catatan KBI, sampai dengan bulan oktober 2021 total pembiayaan resi gudang mencapai Rp 227,8 Miliar. Sedangkan di tahun 2020 total pembiayaan resi gudang mencapai Rp 93,6 Miliar.
Pembiayaan dalam Program kemitraan resi gudang ini merupakan salah satu program Tanggung Jawab Sosial berbasis Creating Shared Value yang dijalankan KBI. Sebagai pusat registrasi resi gudang, KBI tentunya memiliki peran untuk meningkatkan pemanfaatan resi gudang, sedangkan dari sisi petani dan pemilik komoditas, akan mendapatkan pembiayaan untuk kelangsungan usahanya. (*OYI)
Discussion about this post