Thursday, July 10, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Ranperda Disabilitas Disetujui DPRD Provinsi Jambi

by Redaksi
01/03/2022
in PARLEMEN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- DPRD Provinsi Jambi akhirnya menyetujui Ranperda Disabilitas. Ranperda Disabilitas ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas,

Sebelum disetujui, Ranperda tersebut telah dibahas pada sidang paripurna untuk mengambil keputusan terkait hasil kerja Pansus II Terhadap Rancangan Peraturan Tentang Perlindungan Disabilitas dan  Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi. Sidang paripurna ini dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (1/3/2022) malam.

Bacajuga

Usia Jalan Terkikis Dihajar ODOL, BIW Angkat Bicara di Rakernis Lalu Lintas 2025

Warga Keluhkan PLTA di Kerinci, Rocky Candra Minta Pemerintah Segera Moratorium Sementara

Tegas, Ketua DPRD Kota Jambi Minta PT SAS Taati Perda

Driver Ojol Ditabrak ODOL di Jalan Lintas Timur, BIW Minta Pemerintah Tegas dan Pakai Hati Nurani!

Wakil Rakyat Hadir Untuk Rakyat, BIW Siap Fasilitasi RDP untuk Desa Ladang Panjang

Reses BIW Bawa Solusi, Infrastruktur Drainase dan Listrik di Sengeti Dibenahi

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, pada tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Jambi sebanyak 16.163 orang terdiri dari disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual yang menyebar secara merata di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.

Sementara permasalahan pokok yang dihadapi oleh Penyandang Disabilitas dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat termasuk di Provinsi Jambi, sebagian besar belum sepenuhnya mendapatkan hak dan kesempatan yang sama karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan atau pengurangan hak penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pansus II, Khairil mengatakan tujuan yang diharapkan dari kehadiran Perda tersebut di atas bukanlah persolan sederhana tetapi memerlukan komitmen dan dukungan dari banyak pihak. Oleh sebab itu, tanggung jawab bukan hanya diletakkan pada pemerintah atau Pemerintah Daerah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Hanya dengan komitmen bersama, keseluruhan tujuan yang diharapkan dari kehadiran Perda ini dapat dicapai.

“Bahwa komitmen dan kesungguhan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak Penyandang Disabilitas merupakan tanggung jawab bersama, maka dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2016 diamanatkan bahwa pemerintah dan Pemda wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kehadiran Perda ini, merupakan bukti komitmen Pemprov Jambi untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas,” katanya.

Lebih lanjut, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah melakukan penataan terhadap Peraturan Daerah yang masih berlaku sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengambil kebijakan strategis dengan melakukan penataan kembali secara utuh dan menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang pernah diterbitkan dan secara de jure masih berlaku.

Pembahasan terhadap 92 Peraturan Daerah yang diusulkan untuk dicabut ini materi muatannya telah dilakukan pembahasan secara intensif sejak Ranperda diinisiasi oleh Bapemperda.

“Usulan Pencabutan atas 92 Perda Provinsi Jambi dalam Ranperda ini merupakan momentum bersejarah atas kinerja Bapemperda dan kinerja DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024. Hal ini disebabkan, belum pernah terjadi dalam periode DPRD sebelumnya pencabutan Perda dilakukan dalam jumlah yang sangat besar seperti diusulkan oleh DPRD sekarang ini.

Sepanjang penelusuran, pencabutan 92 Perda dalam satu Perda adalah rekor kedua tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencabut 95 Perda melalui Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelasnya. Pada paripurna tersebut seluruh Fraksi menyetujui dan mendukung dua Ranperda tersebut menjadi Perda Provinsi Jambi. (OYI)

 

Previous Post

Indikator BOPO, Kinerja Bank Jambi,  Mantap !

Next Post

Jaksa Agung RI Ambil Sumpah & Melantik Sekaligus Menyaksikan Sertijab Eselon I Dan II Lingkup Kejaksaan RI

Next Post
Prosesi Pelantikan Oleh Jaksa Agung RI. Foto: Ist

Jaksa Agung RI Ambil Sumpah & Melantik Sekaligus Menyaksikan Sertijab Eselon I Dan II Lingkup Kejaksaan RI

Bupati Batanghari, M Fadhil Arief Saat Menerima Penghargaan Dari KPK RI. Foto: Ist

Pemkab Batanghari Terbaik Pertama MCP & SPI Dari KPK RI

Dewan Kota Jambi Kritik Guru Rangkap Jadi Plt Kepsek

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi saat dialog dengan pengunjung RS Raden Mattaher Jambi. Foto: Ist

Pelayanan RS Raden Mattaher Buruk, Ombudsman RI: Gubernur Harus Tegas!!

Menteri Parenkraf RI, Sandiaga Uno Saat Santap Makan di Rumah Kito by WH. Foto: Ist

Rumah Kito by WH Kedatangan Menteri Parenkraf, Sandiaga Uno

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK