Jambiday.com, MUARA SABAK- Dalam upaya memutus mata rantai peredaran Narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, Sabtu (19/7/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen tegas pihak Lapas dalam menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan oknum WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) maupun pegawai.
Razia dilakukan secara menyeluruh dan mendadak dengan melibatkan jajaran pengamanan dan petugas KPLP. Pemeriksaan menyasar kamar hunian, barang-barang pribadi warga binaan, serta area-area rawan yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang.
Secara khusus razia gabungan di lakukan di Blok Charlie Kamar 12 dan 13 yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP bersama TNI, Polri, BNNK Tanjab Timur, Kasubsi Portatib, JFT Pembina Keamanan,Staf KPLP, Staf Kamtib dan Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.
Saat penggeledahan didapatkan Kipas Kecil 2 buah, headset : 1 buah, kabel Charger 1 buah, Terminal kabel 1 buah, pisau cukur 01 buah, Botol kaca kecil : 01 buah, korek api gas 01 buah, Gunting Kuku 01 buah.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari langkah strategis memberantas peredaran narkoba yang masih berusaha menyusup melalui berbagai celah.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya peredaran gelap Narkoba, terlebih jika melibatkan oknum internal, baik warga binaan maupun petugas. Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang bersih dari Narkoba,” tegas Kalapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Riko Hamdan, juga menyampaikan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan dan menindaklanjuti segala informasi atau indikasi peredaran Narkoba di dalam Lapas.
“Kami lakukan pemetaan terhadap potensi jaringan dari dalam. Setiap laporan, sekecil apapun, kami tindaklanjuti dengan cepat. Tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas,” ujar Riko.
Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas, meski belum ditemukan Narkoba. Barang sitaan akan didalami lebih lanjut, termasuk kaitannya dengan upaya penyelundupan atau komunikasi gelap.
Langkah pencegahan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai wujud nyata pembenahan sistem pemasyarakatan di Jambi yang terus berproses menuju zona bebas dari Narkoba dan praktik-praktik kecurangan lainnya. (OYI)
Discussion about this post