Tuesday, May 26, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Ricuh Organisasi di Kampus UIN STS Jambi, DPC Peradi Minta Pelaku Ditindak Tegas

by Redaksi
04/09/2025
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- DPC PERADI Jambi Mendesak Polda Jambi Segera Proses Hukum Pelaku kekerasan dilingkungan kampus dan Penghinaan Bendera salah satu Organisasi Kampus hingga ke Persidangan

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jambi dengan tegas mendesak Kepolisian Daerah Jambi untuk segera melakukan proses hukum secara cepat, transparan, dan tuntas terhadap pelaku pengeroyokan dan kekerasan serta penghinaan terhadap bendera salah satu organisasi mahasiswa yang dilakukan oleh oknum-oknum mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi.

Bacajuga

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Bersatu Jaga Lapas Tetap Bersih dan Kondusif

Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Sinergi Lintas Instansi Diperkuat

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Laksanakan Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Perangi Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan, Kanwil Ditjenpas Bersama Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Ikrar

Perkuat Komitmen, Lapas Narkotika Muara Sabak Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Pasca Deklarasi Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas IIA Jambi Jalani Razia Gabungan dan Tes Urine

Tindakan kekerasan dan penghinaan simbol organisasi tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius, di mana pengeroyokan termasuk dalam tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan penghinaan terhadap lambang organisasi dapat dikenai sanksi hukum yang sesuai. Oleh karena itu, DPC PERADI Jambi menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi karena perbuatan ini telah dilakukan berulang untuk memastikan keadilan ditegakkan dan efek jera tercipta.

Dr. Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Jambi meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap, menahan, dan memproses para pelaku hingga ke tahap persidangan, tanpa adanya perlambatan atau hambatan yang dapat mengganggu proses hukum. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga supremasi hukum serta mencegah terulangnya tindakan serupa yang dapat merusak tatanan sosial dan keamanan kampus, advokat pendamping juga harus berkoordinasi dengan Biro Wasidik Polda Jambi agar mengawasi proses hukum ini

DPC PERADI Jambi juga mengingatkan institusi pendidikan, khususnya UIN STS Jambi, untuk turut berperan aktif dalam mendukung proses hukum dan menjaga suasana kondusif di lingkungan kampus sehingga tidak ada lagi kekerasaan didalam lingkungan kampus setiap kali penerimaan mahasiswa baru.

Kami menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada korban dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan jalur hukum dan dialog konstruktif dalam menyelesaikan konflik. Tegaknya supremasi hukum adalah fondasi utama bagi terciptanya demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan pendidikan. (RED)

Previous Post

10 Nyawa Melayang: Benarkah Ada Pelanggaran HAM dalam Demonstrasi Indonesia?

Next Post

Capaian Kinerja Fisik dan Anggaran, Komisi IV DPRD Kota Jambi RDP dengan Mitra Kerja

Next Post
Komisi IV DPRD Kota Jambi RDP dengan mitra kerja. FOTO: IST

Capaian Kinerja Fisik dan Anggaran, Komisi IV DPRD Kota Jambi RDP dengan Mitra Kerja

Seleksi Bibit Atlit Jelang PON 2028, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov

Oplus_16908288

Kemenag Jambi Gelar Doa Kebangsaan Dan Komitmen Wujudkan Indonesia Damai dan Sejahtera

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Oplus_16908288

SC Musda Golkar Tetapkan Satu Calon Lolos Verifikasi, Cek Endra Dipastikan Aklamasi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2026
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK