Jambiday.com, JAMBI- DPRD Kota Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persiapan konsultasi ke pemerintah pusat terkait polemik kawasan zona merah. Rapat tersebut difokuskan untuk memperkuat langkah koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. RDP yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Kamis (26/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Zona Merah, Muhili Amin, S.H, bersama anggota pansus lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BPN Kantah Kota Jambi, KPKNL Kota Jambi, serta PT Pertamina.
Dalam pembahasan, berbagai aspek krusial terkait status lahan, kepemilikan aset negara, hingga dampak sosial terhadap masyarakat di kawasan zona merah menjadi perhatian utama. Pansus menilai perlu adanya kejelasan hukum dan sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan pusat agar persoalan yang berlarut-larut ini dapat segera diselesaikan. Ketua Pansus Zona Merah, Muhili Amin, menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis sebelum melakukan konsultasi langsung ke kementerian terkait.
“Permasalahan zona merah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Harus ada kepastian hukum yang jelas terkait status lahan dan aset negara. Karena itu, kami di Pansus mempersiapkan secara matang bahan konsultasi ke ATR/BPN dan DJKN agar nantinya solusi yang diambil benar-benar komprehensif dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Muhili.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam RDP ini menjadi penting untuk menyatukan persepsi dan data.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh stakeholder memiliki pemahaman yang sama. Dengan begitu, saat konsultasi ke pusat, kita membawa data yang valid dan argumentasi yang kuat,” tambahnya.
Rapat tersebut turut didampingi oleh Sekretariat DPRD Kota Jambi yang membantu proses administrasi dan teknis pelaksanaan. Ke depan, Pansus Zona Merah berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga menghasilkan solusi konkret yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pemerintah.
Langkah konsultasi ke pemerintah pusat diharapkan menjadi titik terang dalam menyelesaikan polemik zona merah yang selama ini menjadi perhatian publik di Kota Jambi. (OYI)








Discussion about this post