Jambiday.com, BATANGHARI– Berdasarkan data yang ada di BKPSDMD Kabupaten Batanghari ASN yang telah mencapai batas usia pensiun yakni ada sebanyak 85 orang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari Mula P Rambe kepada media ini di ruang kerjanya.
Dikatakan Rambe, tahun ini sementara ada 85 Aperatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di wilayah Kabupaten Batanghari yang telah memasuki batas usia pensiun.
” Dari 85 ASN ini pejabat struktural ada 18 orang, Guru ada 41 orang, dari profesi Kesehatan ada 4 orang, terakhir di Jabatan Fungsional ada 22 orang,” kata Rambe, Kamis (17/03/22).
Lanjut Kepala BKPSDMD, untuk di tahun 2021 lalu, jumlah ASN yang pensiun yakni ada sebanyak 213 orang. Dan untuk di tahun 2022 ini ada beberapa kategori pensiun yang belum bisa diprediksi.
” Di tahun 2022 ini kita belum bisa mencatat berapa yang atas permintaan sendiri (Pensiun dini) atau pensiun Janda, Duda (ASN yang meninggal dunia),” Ujarnya
” Kalau sekarang yang telah terdata di kita itu baru khusus asn yang umurnya telah memasuki batas pensiun saja,” Paparnya.
Dengan demikian, berdasarkan Anjab ABK Pemkab Batanghari termasuk kategori kekurangan tenaga Aperatur Negeri Sipil (ASN).
Maka dari itu strategi untuk menutupi kekurangan ASN dilingkup Oemkab Batanghari yakni dengan cara perekrutan pegawai tidak tetap, Selain mengoptimalkan ASN yang ada.
” Arahan pak Bupati itu sangat jelas, yang pertama mengoptimalkan pegawai yang ada, dengan menggunakan IT pekerjaan akan lebih cepat selesai,” Papar Rambe.
” Dan yang kedua tentu saja nanti akan memberdayakan PTT yang telah direkrut sebelumnya. Intinya jangan lagi manja supaya beban pekerjaan itu bisa terselesaikan,” tutupnya. (LAN)
Discussion about this post