Thursday, May 22, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH BUNGO

Sindikat Pencuri Buku Nikah di Kemenag Bungo Diciduk Polisi

by Redaksi
13/11/2021
in BUNGO, KRIMINAL
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, BUNGO– Sindikat pencuri buku nikah Kantor Kementrian agama Kabupaten Bungo, berhasil ditangkap polisi dan saat ini diperiksa intensif.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi membenarkan pencuri buku nikah di gudang arsip Kemenag
pada senin 1 November 2021 lalu sudah ditangkap Satreskrim Polres Bungo. Tepatnya di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Bacajuga

Kasus Seks Menyimpang Rizki Pejabat Pemprov Jambi, dan Orang Dekat Lingkaran “Istana”..? Ancaman Pidana Penjara 15 Tahun Menunggu

Bertabur Prestasi, Triwulan III PA Muara Bungo Jawara Kinerja Penanganan Perkara, Mediasi & Gugatan Mandiri

Diduga Merambah Hutan, Satu Alat Berat Diamankan Tim Tipidter Polres Tebo

Excellent…  PA Muara Bungo Raih Sepuluh Sertifikat Apresiasi dari 14 Kategori Penilaian

Ilegal Drilling di Tahura Batanghari, Telan Satu Korban Jiwa

Polres Batanghari Amankan Dua Pelaku Curas, Satu Masih DPO

“Pencuri buku nikah sudah kita tangkap namanya Agam Satyawan 37 tahun, warga Desa Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, Sumatera Barat dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”ujarnya.

Guntur menyebutkan, penangkapan pelaku setelah terungkap dari rekaman cctv yang ada di lokasi Kemenag. Dan setelah diketahui ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dan saat diketahui keberadaan pelaku di Pekanbaru, Riau tim Polres Bungo langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Saat dalam pengejaran ke Pekanbaru, pelaku terlebih dahulu ke Payakumbuh, Sumbar. Dan tim anggota mengetahui itu terus melakukan pengejaran dan pelaku langsung di tangkap setelah itu dibawa ke Polres Bungo guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya Sabtu, 13 November 2021.

Gurntur mengatakan, penangkapan pelaku sendiri Jumat pagi, 12 November 2021, sekitar pukul 08.00 WIB. Dan dari hasil penyelidikan di tempat penangkapan, pelaku mengaku mencuri buku nikah di Kemenag Bungo. Setelah itu mengamankan buku nikah dari pelaku yang sebelumnya dibawa pakai mobil dari Jambi ke Pekanbaru dan dari Pekanbaru ke Sumatera Barat.

“Dari pengakuan pelaku ada yang sudah dijual buku nikah di Pekanbaru dan kita sudah amankan. Jadi semua barang bukti buku nikah sudah diamankan semua sebanyak 2.560 buku nikah,” terangnya.

Guntur menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tujuh kali mencuri buku nikah yang sasarannya di Kantor KUA dan Kemenag. Dan terakhir di wilayah Bungo namun akan diperiksa intensif lagi.

“Kalau di Provinsi Jambi baru satu kali dan kebanyakan di wilayah Sumatera Barat. Dan atas kelakuan pelaku terancam pasal hukuman diatas 6 tahun penjara,”katanya. (NST)

Tags: kapolres BungoKemenag Bungopencurian buku nikahpolres Bungo
Previous Post

Dilantik Pada 15 November, PTI Korda Jambi Hadirkan Slamet Rahardjo Serta Pengurus Pusat

Next Post

Ketua RT & Imam Masjid Jadi Penadah Pencurian Buku Nikah Ikut Ditangkap

Next Post

Ketua RT & Imam Masjid Jadi Penadah Pencurian Buku Nikah Ikut Ditangkap

Bawa 8 Kg Sisik Trenggiling, Warga Riau Ditangkap Gakkum KLHK di Tungkal Ulu

Breaking News, Empat Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar Di Tebo

Soal Jalan Batubara, Gubernur Jambi Diminta Tidak PHP & Omong Kosong

24 Napi Titipan Polres Batanghari Di Lapas Anak Kabur Dari Penjara

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK