Jambiday.com, TEBO– Setelah melaksanakan pengajian rutin setiap hari Jumat, SMKN 5 Tebo yang terletak di Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Jumat (25/2) memberikan edukasi kepada siswa-siswinya tentang pentingnya mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara.
Kepala SMKN 5 Tebo, Ramayani menjelaskan bahwa hal tersebut sangat penting diketahui oleh peserta didik SMKN 5 Tebo. Mengingat para siswa berangkat ke sekolah dengan menggunakan kendaraan sepeda motor sendiri. Dikarenakan tidak adanya angkutan umum.
“Jangankan Angkutan Kota (Angkot) atau Bus Kota, ojek saja tidak ada di sini. Jadi untuk ke sekolah terpaksa membawa kendaraan sendiri, rata-rata menggunakan sepeda motor,” terang Ramayani.
Dilanjutkannya lagi berdasarkan itulah dirinya selaku kepala SMKN 5 Tebo perlu mengundang Satlantas Polres Tebo. Untuk memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan Berlalu lintas (Lalin). Dan mengendarai kendaraan dengan mengutamakan keselamatan.
“Setelah mendapatkan edukasi tentang peraturan lalin dan pentingnya safety riding. Diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang dialami oleh siswa-siswi SMKN 5 Tebo,” sebut Ramayani lagi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo, AKP Iwan Wahyudi melalui Aipda Oka Mahendra PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Tebo, didampingi Aipda Eka Rioba, Bripda Ramos Parulian Sirait anggota Kamsel Satlantas Polres Tebo menyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik undangan SMKN 5 Tebo tersebut.
“Alhamdulillah tadi seluruh siswa terlihat sangat antusias dalam menerima materi yang kami berikan. Tentang peraturan Lalin dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Seperti memakai helm standar, dan kelengkapan sepeda motor yang dikendarai. Tentunya untuk keselamatan mereka sendiri, dan mengajak siswa untuk membiasakannya saat berkendara di jalan raya,” tutup Aipda Oka Mahendra usai kegiatan. (*OYI)
Discussion about this post