Jambiday.com, JAMBI– Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, nyatakan sikap mendukungan aksi damai yang dilakukan oleh warga Kelurahan Aur Kenali, khususnya RT 03, pada Minggu (6/7/2025).
Aksi penolakan rencana pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) yang telah diakuisisi oleh PT RMK Energy di kawasan permukiman mereka.
Politisi Golkar yang kerap disapa KFA ini menegaskan bahwa Pemkot Jambi konsisten pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024–2044.
“Terkait aturan itu sudah sangat jelas, kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah dalam RTRW ditetapkan sebagai zona permukiman. Bukan untuk kegiatan tambang ataupun industri berat, cukup patuhi itu. Dan jika kita lihat di peta, warnanya orange. Itu artinya zona permukiman,” jelas KFA di hadapan warga.
Pihaknya, tambah KFA tidak alergi atau menolak investasi yang masuk ke Kota Jambi. Namun semuanya harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Kondisi saat ini, warga ketakutan terdampak banjir karena pemukiman mereka bersebelahan dengab area PT SAS. Ditambah ada proses yang aktivitasnya menyebabkan rawa mulai ditimbun.
“PT SAS kami minta untuk menghormati dan mematuhi Perda RTRW. Jangan sampai ada kegiatan yang justru menciptakan konflik sosial atau merusak lingkungan,” tegasnya.
Faried juga mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Mengingat perizinan operasional perusahaan seperti PT SAS berada di bawah kewenangan pusat, ia meminta bantuan dari anggota DPR RI, khususnya yang duduk di Komisi XII, untuk ikut turun tangan menyelesaikan polemik ini.
“Kami di DPRD Kota dan Pemkot Jambi memiliki keterbatasan kewenangan. Maka dari itu kami minta dukungan rekan-rekan Komisi XII DPR RI agar permasalahan ini menjadi terang dan tidak berkepanjangan,” ucapnya.
Bentuk ketegasan, Faried mendesak agar PT SAS menunda dan menghentikan segala aktivitas land clearing di kawasan Aur Kenali sampai ada kejelasan hukum dan kesepahaman dengan masyarakat.
“Kami juga meminta Pemprov Jambi dan pihak-pihak terkait lainnya untuk turut serta menyelesaikan persoalan ini sesuai kewenangan masing-masing. Jangan sampai ribut dan ada amuk massa,” tegas Faried. (RED)
Discussion about this post