Jambiday.com, BATANGHARI – Mendapat informasi dari personil yang melakukan kegiatan pengamanan sumur minyak ilegal yang terbakar pada 39 hari lalu, Polres Batanghari lakukan Konferensi Pers untuk mengetahui bahwa api sudah padam.
Kebakaran sumur minyak ilegal ini terjadi di kilometer 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kapolres Batanghari melalui Wakapolres Kompol Andi Zulkifli, S.I.K mengatakan bahwa api berhasil dipadamkan pada hari ini.
” Sekitar pukul 08:45 WIB pagi, api berhasil padam. Ini juga hasil dari kerja sama dan upaya yang sudah dilaksanakan oleh pihak Pertamina, PT AAS, TNI, Polri, Brimob dan rekan-rekan lain juga. Seperti BPBD Batanghari,” kata Wakapolres Batanghari pada Konferensi Pers, Selasa (26/10/21).
Masih keterangan Kompol Andi Zulkifli SIK, pemadaman api itu juga banyaknya jerih payah yang dilakukan.
“Ya seperti melalui water bombing helicopter dan juga dengan melokalisir minyak yang tumpah sehingga tidak meluas membakar hutan yang ada di sekitarnya,” ujar Andi
“Juga kemaren terakhir di siapkan untuk penembakan water pom bersama dengan upaya cementing untuk menyiram lobang sumur tersebut dengan semen cair. Sehingga menyebabkan minyak itu membeku agar tidak bisa keluar lagi,” sambung Wakapolres
Agar hal ini tidak terjadi lagi, pihak Polres Batanghari akan memperketat upaya ke depan. Agar pengeboran sumur minyak ilegal ini tidak terjadi lagi. (LAN)
Discussion about this post