Jambiday.com, JAMBI -Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S. Sos, M.H, melalui Komite III DPD RI mengemukakan salah satu penyebab belum maksimalnya pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi , diantaranya karena sumber daya manusia (SDM) yang menangani bidang tersebut, masih kurang.
Demikian dikemukannya, saat Pembukaan Focus Group Discussion Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Yang disampaikan oleh Tim Komite DPD RI, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (15/11/2021).
Dalam rapat Kunjungan Kerja tersebut Gubernur Al Haris menyambut dan mengapresiasi kehadiran Komite III DPD RI di Provinsi Jambi.
” Alhamdulillah Provinsi Jambi saat ini dalam penanganan Covid-19, sudah mulai melandai. Ada tiga daerah masih level III, tetapi sudah zona kuning, karena vaksinnya belum mencapai target. Selain itu sudah level II, dikarenakan ada beberapa daerah vaksinnya belum mencapai 50 persen. Untuk Kota Jambi, Batanghari dan Tebo sudah level I, karena vaksinnya sudah mencapai 60 persen.” ujar Al Haris.
Dalam menyikapi kejadian Covid-19 atau wabah yang terjadi di Provinsi Jambi, memang kita belum memiliki standar rumah sakit yang layak untuk melayani masyarakat di serang wabah. Terutama dokternya, kita masih minim mempunyai dokter ektemologi dan dokter spesialis masih kurang. Contoh, pasien Covid-19 dirujuk kevsalah satu rumah sakit yang berada di Jambi, tetapi rumah sakitnya tidak mempunyai dokter paru-paru, ini seharusnya ada. Untuk itu perlu ada Pemerintah Pusat untuk menurunkan dokter spesialis ke daerah.
Selain itu Al Haris juga meminta pada komite III membantu Provinsi Jambi dalam memenuhi standar rumah sakit. Untuk rumah sakit standar B, apa apa saja yang harus di lengkapi, dan standar C apa apa saja yang harus di penuhi. Agar dapat memenuhi standar dalam pelayanan kepada masyarakat.
” Tujuan kita di sini ketika rumah sakit daerah tidak mampu dari segi pembiayaan, di sinilah peran pemerintah pusat untuk membantu rumah sakit daerah. Termasuk mengirim dokter spesialis atau ahli, ” pinta Al Haris.
Al Haris minta dalam menyusun undang undang kesehatan nantinya, rumah sakit swasta diminta atau tidak diminta dalam penanganan covid-19 harus siap.
” Ada beberapa rumah sakit yang tidak mau menerima pasien Covid-19. Inikan sudah menjadi tugas kita bersama dalam pengobatannya, untuk itu perlu ada penegasan juga. ” ujarnya
Di jelaskan Al Haris, masih adanya rumah sakit di Jambi ini belum mempunyai peralatan medis yang memadai.
” Masih banyak rumah sakit di Provinsi Jambi belum mempunyai peralatan medis yang memadai. Untuk itu perlu perhatian tim Komite III DPD RI sebagai bahan rapat besoknya di sana,” jelasnya.
Saat ini kondisi rasio dokter dengan masyarakat tidak ideal. Apalagi jumlah dokter saat ini semakin berkurang, di banding dengan jumlah penduduk di Provinsi Jambi.
Dikatakan Al Haris, Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan kita masih kurang. Untuk itu perlu aturan, bagi dokter spesalis yang mempunyai umur di atas 40 untuk tetap bisa diangkat. Dan kembali ke daerahnya masing masing sebagai dokter di daerah.
Sementara itu, anggota DPD RI Dapil Jambi, M Sum Indra menyampaikan, ucapan terima kasih atas sambutan Gubernur Jambi. Bahkan langsung di sambut langsung oleh orang nomor satu di Provinsi Jambi. Sum Indra menerangkan adapun lingkup tugas Komite III sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan dalam bidang Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Kesehatan, Pariwisata, Pemuda dan olahraga, Kesejahteraan sosial.
” Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi di daerah pemilihan dan untuk menampung berbagai masalah dan kendala yang dihadapi oleh daerah. Yang kemudian akan diperjuangkan oleh anggota DPD RI sesuai dengan tugas masing-masing anggota DPD RI di Komite-Komite. Berdasarkan skala prioritas yang telah ditentukan di setiap masa sidang,” jelas mantan Wakil Walikota Jambi ini. (*OYI)
Discussion about this post