jambiday.com, BATANGHARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BatangHari, Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Kerja Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Se-Batanghari dan dua perwakilan PKS yang ada di Batanghari gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait rendahnya harga jual Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit.
RDP digelar di Ruang Banggar DPRD Batanghari, Rabu (18/05/2022) yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Batanghari M. Ja’afar dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin, Anggota DPRD Batanghari Fraksi Demokrat Quzwainy (Paman Win), Fraksi Gerindra Aminudin (Amin Kriting) Fraksi PDI-P Ibrahim, Fraksi PPP Minarti, Fraksi PKS Muhyi, Fraksi PPP Turisman, Fraksi PPP Tarmizi, Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari M. Azan, Sekretaris Dewan (Setwan) M. Ali AB, Dinas Perkebunan, DPMPTSP, Dinas Perindagkop, KUD Mitra Perusahaan Kelapa Sawit se-Kabupaten Batanghari.
Saat dikonfirmasi hasil kesimpulan dari pada RDP tersebut Waka I DPRD Kabupaten Batanghari M. Ja’afar mengatakan, dari beberapa masukkan hasil rapat perwakilan dari beberapa KUD, kemudian dari Dinas Tekhnis agar pemerintah pusat mencabut kebijakan larangan Ekspor Crude Palm Oil (CPO).
“Minta kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden Republik Indonesia Pak Joko Widodo untuk mencabut kebijakan yang sudah beliau buat, kebijakan pelarangan ekspor CPO minyak kelapa sawit,” kata pria asal Kecamatan Mersam yang lebih akrab disapa Paman Ja’afar ini.
Iapun menjelaskan, jika dalam waktu dekat harga TBS tak kunjung membaik, Pihak DPRD Batanghari pun akan ikut aksi unjuk rasa ke Pemerintah Pusat. Karena menurutnya DPR ini merupakan perwakilan dari masyarakat.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan langsung keluh kesah terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat salah satunya adalah petani sawit, dengan adanya kebijakan ini tentulah berimbas kepada petani sawit yang disampaikan oleh perwakilan-perwakilan dari koperasi dalam RDP tadi,” tuturnya.
“Kemudian dari dua PKS tadi menyampaikan bahwasanya kekuatan daya tampung dari pada tangki timbun bervariasi, untuk saat ini mungkin lebih kurang satu sampai dua minggu lagi tangki penyimpanan penuh ini akan menimbulkan dampak yang lebih besar. Artinya ketika tangki timbun tidak mampu menampung daripada hasil olahan maka dengan sendirinya PKS-PKS akan tutup ini akan membawa dampak besar bagi petani sawit,” imbuhnya.
Waka I DPRD Kabupaten Batanghari juga menjelaskan dari pada RDP untuk harga TBS sendiri, jika petani tersbut bermitra dengan perusahaan harga masih standar, namun untuk petani swadaya harganya tidak akan sama. Untuk harga pun berbeda berdasarkan tahun tanam diketahui harga TBS tertinggi saat ini di Kabupaten Batanghari kurang lebih RP. 2100 per kilo.
Berdasarkan informasi pihak DPRD, dari 14 PKS yang beroperasi di Batanghari, hanya dua yang hadir. Akibat hal tersebut DPRD menjadwalkan ulang pertemuan RDP, namun jika masih banyak PKS tak hadir mereka (DPRD-Red) akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada PKS-PKS yang tidak patuh dan tidak mau hadir dalam RDP selanjutnya.
“Dari beberapa PKS yang kita undang dua PKS yang hadir PTPN dan PT. KBHB, untuk itu kita akan menjadwal ulang dan mengundang 14 PKS ini untuk dapat hadir dan akan kita buat jadwal selanjutnya. Jika masih tak tidak menghadiri undangan RDP selanjutnya, kita minta kepada Pemkab Batanghari yang pertama untuk mengevaluasi, melakukan pengawasan secara ketat dan apabila ditemukan PKS yang nakal kita merekomendasikan untuk diberikan sanksi-sanksi administrasi hingga penutupan operasional,” ungkapnya.
Diketahui berdasarkan Data dari Dinas Perkebunan Kabupaten Batanghari, ini 14 PKS yang beroperasi di Batanghari yakni PT. ADIMULIA PALMO LESTARI dengan hasil olahan 45 Ton per Jam beralamatkan di Desa Peninjauan, PT. ASIA SAWIT LESTARI 60 Ton per Jam Desa Ladang Peris, PT. DELI MUDA PERKASA 30 Ton per Jam Desa Rantau Gedang, PT. INTI INDO SAWIT SUBUR 60 Ton per Jam Desa Bukit Sari, PT. HUTAN ALAM LESTARI 30 Ton per Jam Desa Simpang Kubu Kandang, PT. BERKAT SAWIT UTAMA 60 Ton per Jam Desa Bungku.
Selanjutnya ada PT. KEDATON MULIA PRIMAS hasil olahan 45 Ton per Jam Kelurahan Muara Jangga, PT. KURNIA BATANGHARI BERJAYA 60 Ton per Jam Desa Jebak, PT. DHARMASRAYA PALMA SEJAHTERA 30 Ton per Jam Desa Tanjung Putra, PT. SAWIT JAMBI LESTARI 45 Ton per Jam Tapah Sari Mersam, PT. SAWIT MAS ABADI 60 Ton per Jam Maro Sebo Ulu, PT. PRATAMA INTER CIPTA 30 Ton per Jam Desa Simpang Jelutih, PT. MUTIARA SAWIT SEMESTA 45 Ton per Jam Kelurahan Sungai Rengas dan PTPN VI 30 Ton per Jam Desa Simpang Aur Gading. (LAN)
Discussion about this post