Wednesday, June 10, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH BATANGHARI

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pajak & Retribusi Daerah

by Redaksi
31/10/2023
in BATANGHARI, PARLEMEN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Ivan Wirata Warning, Tanpa Kolaborasi Proyek Jalan Mendalo Berpotensi Deadlock

Gubernur Diminta Turun Tangan, DPRD Provinsi Soroti Nasib Warga Zona Merah

Potensi Zakat Jambi Capai Ratusan Miliar, DPRD Dorong Regulasi Khusus

Karhutla Jadi Ancaman, Ivan Wirata Dukung Penuh Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi

Lengkap! Ini 106 Nama Pejabat yang Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan Oleh Bupati Batang Hari

106 Pejabat Dilantik, Fadhil Arief Perkuat Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik di Batang Hari

Jambiday.com, BATANG HARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar 1 (Satu) Ranperda tahun anggaran 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Paripurna tersebut berpusat diruang rapat utama kantor DPRD setempat yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD Anita Yasmin,SE. Selasa (31/10/2023).

Tampak hadir juga, Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar, Sekertaris Daerah, Unsur Forkopimda, para anggota DPRD Kabupaten Batang Hari serta para tamu undangan lainnya.

Setelah membuka sidang paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin langsung memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati Batang Hari untuk membacakan nota pengantar Ranperda tahun anggaran 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

” Marilah langsung saja kita ikuti penyampaian nota pengantar Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh Wakil Bupati Batang Hari,” Ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada segenap anggota DPRD yang telah mengagendakan paripurna tersebut.

Lanjut Wabup, penyelenggaraan sistem pemerintahan dan otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia saat ini terus melakukan perubahan – perubahan di berbagai bidang termasuk diantaranya keuangan negara dan daerah dengan lahirnya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

” Undang – undang nomor 1 tahun 2022 ini, merupakan kebijakan negara yang didasarkan pada pemikiran perlunya menyempurnakan pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah,” Tambahnya.

Tak hanya itu saja, Berdasarkan undang – undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Suami Nuraini Zubir juga berharap agar Ranperda tersebut dapat dibahas dengan maksimal antara seluruh anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari.

” Kami berharap ranperda ini ditetapkan menjadi perda sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023, sehingga kita tidak kehilangan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah untuk tahun anggaran 2024,” harap Bakhtiar. (LAN)

Previous Post

PHE Jambi Merang Terima Penghargaan Indonesia Best Social Responbility Awards

Next Post

Ketua DPRD Batang Hari Nyatakan Ranperda Pajak & Retribusi Daerah Siap Dibahas

Next Post

Ketua DPRD Batang Hari Nyatakan Ranperda Pajak & Retribusi Daerah Siap Dibahas

Dari Santri Peduli Pesantren di Jambi, Indrawan Husairi Menuju DPR-RI

Tokoh Muda PSI, Parulian Pautan Menuju Parlemen Kota Jambi

Haji Rahman Datangi DPC Demokrat, Signal Pindah Partaikah??

Daftar Sebagai Calon Walikota, HAR: Demokrat Partai Pertama

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK