Jambiday.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, memimpin rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi dalam konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta.
Konsultasi tersebut menjadi ruang untuk menggali pengalaman dan praktik perencanaan pembangunan daerah, khususnya terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penyusunan anggaran, hingga mekanisme pengelolaan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Pembahasan diarahkan pada bagaimana memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan selaras, mulai dari RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bagi DPRD Jambi, kesinambungan antar dokumen tersebut penting agar program yang masuk dalam penganggaran tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan daerah serta dapat dipantau pelaksanaannya.
Salah satu perhatian yang mengemuka dalam konsultasi adalah pengelolaan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses maupun pokir DPRD.
Ivan mengatakan, usulan masyarakat perlu diproses melalui mekanisme yang jelas dan terukur. Setiap usulan idealnya dilengkapi informasi mengenai lokasi, persoalan yang dihadapi, kebutuhan masyarakat, hingga manfaat yang diharapkan.
“Dari konsultasi ini, kami melihat pentingnya memperjelas tahapan dan kriteria pengusulan. Anggota DPRD dan masyarakat perlu memahami kewenangan, persyaratan teknis, serta kesesuaian usulan dengan prioritas pembangunan. Jika usulan belum dapat diakomodasi, alasannya juga perlu dijelaskan,” ujar Ivan, Rabu (7/10/26).
Menurutnya, kejelasan mekanisme menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan demikian, proses pengusulan program tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi memiliki jalur yang dapat ditelusuri sejak tahap perencanaan hingga penganggaran.
Ivan juga menilai pemanfaatan sistem digital dapat menjadi instrumen pendukung untuk mencatat, memverifikasi, sekaligus memantau perkembangan setiap usulan.

Namun, digitalisasi tersebut harus dibarengi pembagian kewenangan yang jelas. Bappeda berperan sebagai koordinator perencanaan, perangkat daerah teknis melakukan verifikasi sesuai tugas dan kewenangannya, sementara DPRD menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Penganggaran Harus Tertib dan Berbasis Data
Selain Pokir, rombongan DPRD Jambi turut membahas pentingnya menjaga ketertiban dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Ivan menekankan bahwa setiap proses perlu terdokumentasi dengan baik. Apabila terdapat perubahan terhadap materi yang telah dibahas, perubahan tersebut harus memiliki dasar yang jelas dan tercatat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pengawasan harus berbasis data dan kondisi nyata. Kita perlu memastikan program sesuai kebutuhan, anggarannya realistis, dan pelaksanaannya memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena kemampuan fiskal terbatas, prioritas harus ditetapkan secara terukur,” katanya.
Ia menilai pengalaman Bappeda DKI Jakarta dapat menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat koordinasi, terutama menghadapi pembahasan perubahan RPJMD dan proses penganggaran daerah.
Tidak hanya soal dokumen perencanaan, konsultasi tersebut juga diharapkan memberikan perspektif mengenai bagaimana aspirasi masyarakat dapat dikelola secara lebih sistematis.
Bagi Ivan, kualitas perencanaan pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya program yang masuk dalam dokumen anggaran, tetapi juga dari seberapa jelas dasar pengusulannya, kesesuaiannya dengan prioritas daerah, kemampuan fiskal, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan mekanisme yang lebih tertib, transparan, dan terdokumentasi, pengelolaan Pokir diharapkan dapat berjalan searah dengan perencanaan pembangunan daerah dan tetap dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapannya. (OYI)



Discussion about this post