Jambiday.com, TANJABTIM – Proses penghitungan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak telah selesai dilaksanakan, Rabu 14 Februari 2024 malam.
Di mana, hasil suara yang diberikan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dua TPS yang ada di Lapas ini, Paslon 02 yakni Prabowo dan Gibran unggul dengan perolehan 417 suara.
Disusul oleh Paslon 01 yakni Anies Dan Muhaimin dengan perolehan 43 suara, kemudian Paslon 03 Ganjar dan Mahfud dengan perolehan 41 suara.
Meski proses pencoblosan di Lapas ini sempat terhenti beberapa waktu akibat adanya kekurangan kertas suara, akan tetapi hal tersebut bisa segera diatasi.
“Betul, sempat ada kekurangan 90 surat suara tadi. Kita langsung berkomunikasi dengan PPS setempat untuk mencarikan ke TPS terdekat,” ujar Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Dwi Hartono.
Proses penghitungan suara pasangan Capres di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak ini rampung dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB. (CPM)
Discussion about this post