Jambiday.com, BATANGHARI – Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan Study Banding ke DPRD Kabupaten Bungo tentang pertanggungjawaban LKPJ Bupati dan dampak hukumnya terhadap OPD, Kamis (14/03/2024).
Komisi III DPRD Batang Hari, Adison menyampaikan melalui sambungan WhatsAppnya mengungkapkan bahwa kegiatan study banding komisi III DPRD Batang disambut langsung ketua DPRD kabupaten Bungo.
Lebih lanjut dia menuturkan, kegiatan Study Banding ini memang kita laksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan kegiatan yang ada di Batang Hari serta kabupaten Bungo karena tugas dan fungsi DPRD itu sama, dan juga terkait dengan tentang pertanggungjawaban LKPJ Bupati dan dampak hukumnya terhadap OPD. (LAN)
Discussion about this post