Tuesday, October 6, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home ORGANISASI

IJTI Kecam  Kekerasan Terhadap Jurnalis RTV di Gorontalo

by Redaksi
24/12/2024
in ORGANISASI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAKARTA– katan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela, terhadap jurnalis Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa. Tindakan ini jelas bertentangan dengan konstitusi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.

Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Perbuatan ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung rakyat sekaligus mitra jurnalis. Tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Bacajuga

Jurnalis Jambi Gelar Doa Bersama untuk Rekan yang Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Tak Mau Jadi Organisasi Seremonial, Ivan Wirata Pacu MTI Jambi Berbasis Data dan Kajian

Kemarau dan Karhutla Mendera Jambi, PNKT Gerakkan Satgas Karang Taruna Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Puding

Antisipasi Dampak Asap, IJTI Jambi Salurkan Ribuan Masker untuk Warga

Rehabilitasi Hulu Kunci Ketahanan Air dan Masa Depan Jambi, MTI Jambi Dorong DAS Batanghari Masuk Prioritas Nasional

MTI Dorong RUU Sistranas Segera Disahkan, Ivan Wirata: Persoalan ODOL di Jambi Tak Bisa Lagi Diselesaikan Secara Parsial

Kronologi Kejadian:
Pada Senin, 23 Desember 2024, Ridha Yansa, jurnalis RTV, sedang meliput aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara-Gorontalo di Mapolda Gorontalo. Demonstrasi tersebut memprotes maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo.

Saat massa membakar ban di gerbang Mapolda, situasi menjadi tidak terkendali hingga terjadi penangkapan beberapa peserta aksi. Ridha, yang sedang merekam jalannya aksi menggunakan ponselnya, didatangi oleh seorang oknum polisi berpangkat Kombes yang diduga Kombes Pol. Tony E.P. Sinambela. Oknum tersebut diduga memukul ponsel Ridha hingga ponselnya jatuh dan mengalami kerusakan pada bagian LCD.

Ridha menjelaskan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan ponselnya tidak lagi dapat digunakan untuk melanjutkan tugas peliputan. Ia menyebut tindakan itu terjadi ketika dirinya masih merekam jalannya unjuk rasa.

IJTI Pusat mendesak:

  1. Kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan kepada jurnalis RTV
  2. Polda Gorontalo untuk memastikan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
  3. Seluruh institusi kepolisian untuk menghormati dan memahami fungsi jurnalis sebagai bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

Selain itu, IJTI mengingatkan seluruh jurnalis untuk menjalankan tugas secara profesional, berpegang pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, dan selalu menghormati aturan yang berlaku. Profesionalisme jurnalis adalah bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas pers di mata publik.

IJTI Pusat menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan elemen vital demokrasi yang tidak boleh diintervensi atau diintimidasi oleh pihak mana pun, termasuk aparat negara. Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersolidaritas dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers. (RED)

Tags: IJTIIJTI Jambiikatan jurnalis televisi indonesiakekerasan jurnalis di Gorontalo
Previous Post

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Penerbitan Persetujuan RKAB Pertambangan Mineral & Batubara 2021-2024

Next Post

DPW PAN Provinsi Jambi Gelar Workshop Partisipasi Perempuan di Politik Lokal

Next Post

DPW PAN Provinsi Jambi Gelar Workshop Partisipasi Perempuan di Politik Lokal

Pertamina EP Jambi Dukung UMKM Naik Kelas dengan Maksimalkan Marketing dan Digitalisasi

Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan RTV, Jurnalis Demo Polda Gorontalo

Oplus_16908288

Ini Penjelasan Menkum Terkait Presiden Mau Ampuni Koruptor

Oplus_16908288

23 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi Khusus Natal 

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK