Jambiday.com, JAMBI- Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan jaringan di dalam Lapas. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jambi.
Kepala Lapas Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud dari kerjasama yang intensif antara pihak Lapas dan Ditresnarkoba.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan oknum di dalam Lapas. Keamanan dan pengawasan di dalam Lapas terus diperketat,” ujar Yunus ke Jambiday.com Jumat (24/1).
Pencegahan terus menerus dilakukan pihak mereka, seperti screening barang titipan dari keluarga saat melakukan waktu kunjungan. Razia rutin di blok hunian dengan menggunakan alat deteksi. Namun, jika terjadi beberapa hal yang di luar pengawasan mereka, hal itu membutuhkan kerjasama pihak lainnya.
Operasi ini juga mengungkap bahwa peredaran narkoba tidak hanya melibatkan narapidana, tetapi juga pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan celah dalam pengawasan. Untuk itu, langkah penguatan keamanan dan pemeriksaan ketat terus diupayakan. Lapas Jambi kini menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi dengan penggunaan alat deteksi modern guna mencegah masuknya barang terlarang.
Menurut Yunus, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba. Langkah tegas yang diambil oleh Lapas Jambi dan Ditresnarkoba diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia. Komitmen bersama ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu dan siap mengatasi tantangan yang ada demi masa depan generasi yang bebas dari Narkoba. (OYI)
Discussion about this post