Jambiday.com, JAMBI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Pada Senin malam, 25 Mei 2026, jajaran petugas Lapas bersama aparat gabungan menggelar razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar Blok A1 dan A2 Lapas Kelas IIA Jambi. Razia dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Nomor WP.5-PAS.1-PK.08.02-1191 tentang pelaksanaan penggeledahan blok hunian.


Dalam operasi tersebut, sebanyak 33 personel diterjunkan, terdiri dari 23 petugas internal Lapas dan 10 personel mitra aparat penegak hukum dari Satbrimob Polda Jambi. Razia turut dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Jambi, Riko Hamdan, Plh Kasi Trantib Amron, serta segenap petugas Lapas Kelas IIA Jambi lainnya. Sebanyak 325 warga binaan turut diperiksa dalam kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif itu.
Penggeledahan difokuskan pada upaya pencegahan HALINAR, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba, termasuk barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan lapas. Petugas juga memeriksa indikasi penyalahgunaan instalasi listrik ilegal serta kondisi kebersihan kamar hunian.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Barang-barang tersebut antara lain 17 korek api gas, kartu domino, empat set kartu remi, satu set gaplek, kabel terminal, alat cukur jenggot, pinset, gunting kecil, hingga beberapa barang berbahan logam seperti sendok stainless dan kaleng brasso.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan, didata sebagai barang sitaan, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak Lapas menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal dan barang-barang berbahaya.
Diketahui petugas masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya upaya penyembunyian barang terlarang di lokasi yang sulit dijangkau serta keterbatasan alat deteksi. Untuk mengatasi hal itu, Lapas berencana meningkatkan intensitas razia rutin maupun insidentil, mengusulkan penambahan alat pendeteksi, serta memperketat pengawasan petugas jaga.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari langkah serius jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari praktik ilegal.
“Penggeledahan rutin maupun insidentil seperti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Zero HALINAR di seluruh UPT Pemasyarakatan di Jambi. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas,” ujar Irwan.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan deteksi dini dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan penggeledahan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan keamanan berarti. (OYI)




Discussion about this post