Jambiday.com, JAMBI- Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dan UPT Permasyarakatan Wilayah Jambi telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) bersama PT BRI Cabang Jambi. Dan pada kesempatan yang sama Kakanwil Ditjenpas juga mengukuhkan via virtual pengurus Inkapasindo (Induk Koperasi Pemasyarakatan) Wilayah Jambi. Sebagai tuan rumah, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyambut baik kedatangan tamu undangan dari Kanwil Jambi. Seperti Kabagtum Kanwil Ditjenpas Jambi, Ismail, Bukhori, Kasubbid Pembinaan TI dan dan kerjasama beserta kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Jambi, Jumat (24/01).
Acara diawali dengan pengukuhan pengurus Inkapasindo se Wilayah Jambi via virtual oleh Hidayat. Dan acara dilanjutkan dengan penandatanganan PKS oleh Kanwil Ditjenpas secara virtual dan seluruh UPT Wilayah Jambi secara langsung. PKS itu sendiri meliputi layanan payroll gaji dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi serta dukungan layanan lainnya.
”Kerjasama yang strategis ini sangat penting, terutama untuk memberikan manfaat yang optimal bagi ribuan ASN di lingkungan Pemasyarakatan Jambi. Kami percaya BRI dapat menjadi mitra utama dalam mendukung layanan perbankan ASN,” terang Hidayat. (OYI)
Discussion about this post