Sunday, November 9, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 8.9 Miliar, Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
05/05/2025
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Dua petinggi perusahaan penyedia layanan internet di Jambi, yakni Jambi Vision dan Flash Net, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.  Laporan tersebut diajukan oleh komisaris perusahaan yang mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 8,9 miliar.

Mereka yang dilaporkan adalah Yanuardi, yang menjabat sebagai direktur utama, serta Suraina, bendahara di kedua perusahaan tersebut.

Bacajuga

Dorong Pembinaan Berbasis Spiritual, Kanwil Ditjenpas dan Wabup Batang Hari Resmikan Lembaga Pendidikan Alquran di LPKA

Sinergi dan Integritas Jadi Sorotan, Pegawai Lapas Jambi Terima Penghargaan dari Menteri Imipas

Dorong Kinerja dan Integritas, Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Adhyaksa

Aset Disita Kejati, PT PAL Diduga Masih Beroperasi? Ormas JAGUAR Minta Penjelasan

Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar, Dua Pelaku Pencucian Uang Diproses Kejari Jambi

Baru Dua Pekan, Tilang Elektronik di Jambi Rekam Lebih dari 325 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas

Keduanya dilaporkan oleh Eko Saputra selaku kuasa hukum dari komisaris perusahaan tersebut terkait penyimpangan keuangan. Laporan tersebut telah diterima oleh Polresta Jambi pada tanggal 02 Oktober 2024 lalu,

Eko menjelaskan, kasus ini berawal dari kecurigaan kliennya Hendri Hartono selaku komisaris yang mana pada tahun 2022, kliennya mendapatkan laporan dari direktur utama bahwa perusahaan sedang tidak stabil atau kekurangan dana.

Kemudian setelah dilakukan dicek, ada temuan dugaan penyalahgunaan dana dan nota fiktif yang dilakukan dari tahun 2020.

“Dalam temuan tersebut ditemukan indikasi penyalah gunaan dana di mana tagihan pelanggan yang seharusnya masuk ke rekening perusahaan malah ditransfer ke rekening pribadi milik Suraina yang menjabat sebagai bendahara,” katanya.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp8,9 miliar. Uang tersebut merupakan akumulasi dari pembayaran tagihan pelanggan yang dialihkan ke rekening tidak sah dan nota pembelian fiktif

Ditambahkan Eko, kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan pada tanggal 28 Februari 2025 lalu.

Ia berharap aparat penegak hukum segera menetapkan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

“Kami meminta penyidik segera mengambil langkah tegas, karena sampai saat ini pihak terlapor belum memenuhi panggilan,” ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penanganan oleh penyidik.

“Benar, laporan tersebut ada dan saat ini masih dalam proses,” kata Hendra singkat. (RED)

Tags: flash NetJambi vision
Previous Post

Audiensi dengan WPI Jambi,  BIW Soroti Rendahnya Indeks Baca dan Literasi Jambi 

Next Post

DRPD Batang Hari Gelar Paripurna Penandatanganan Nota RPJMD Tahun 2025-2029

Next Post
DPRD Batanghari Gelar Paripurna RPJMD. FOTO: IST

DRPD Batang Hari Gelar Paripurna Penandatanganan Nota RPJMD Tahun 2025-2029

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal???

Bupati Fadhil Minta BPD  Fungsikan Jabatannya Mengawal Progam Batang Hari Super Tangguh 

Oplus_16908288

Konfercab GMNI JAMBI, Ludwig Syarif dan Muhtadin  Haq Komandoi GMNI Jambi

5 Cara Bikin Kerja Lebih Efisien dengan Galaxy Tab S10 FE

Discussion about this post

Iklan

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK