Tuesday, June 23, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pasca Deklarasi Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas IIA Jambi Jalani Razia Gabungan dan Tes Urine

by Redaksi
08/05/2026
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Jambi menggelar deklarasi dan penandatanganan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan”, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan  di Lapas Kelas IIA Jambi tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dan diikuti jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, serta unsur TNI dan Polri.

Bacajuga

Dari Pos Ronda yang Terbakar, Pelajar 16 Tahun di Bajubang Minta Keadilan Ditegakkan

Irwan Rahmat Gumilar Dorong Eks Warga Binaan Menjadi Pelaku Ekonomi Digital yang Produktif

Titiek Soeharto Terpukau Melihat Nusakambangan yang Kini Produktif dan Menginspirasi

Ritas Mairiyanto Bantah Tuduhan Penipuan, Soroti Framing dan Penyebaran Data Pribadi

Nama-Nama Pejabat Lama Muncul dalam Sidang Perdana Korupsi PDAM Tirta Mayang

Pembenahan Berkelanjutan, Lapas Jambi Kejar Standar Pelayanan Pemasyarakatan Modern

Dalam sambutannya, Irwan menegaskan bahwa perang terhadap Narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam Lapas maupun Rutan merupakan harga mati. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kepada seluruh petugas pemasyarakatan, saya ingatkan bahwa integritas adalah benteng utama. Jangan pernah bermain-main dengan pelanggaran. Jika terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum dan disiplin kepegawaian,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh kepala UPT dan jajaran untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian secara maksimal melalui razia rutin dan insidentil, serta membangun sinergi aktif dengan aparat penegak hukum dalam memberantas Narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut Irwan, apel dan ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga marwah institusi dan memastikan Lapas serta Rutan di Jambi bersih dari praktik-praktik melanggar hukum.

Gabungan TNI dan Polri serta Petugas Lapas Saat Razia Blok Narkoba. FOTO: IST

Usai deklarasi, kegiatan langsung dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Razia melibatkan petugas pemasyarakatan bersama personel TNI dan Polri dengan sasaran empat blok, yakni Blok A1, A2, B2 dan Blok C yang selama ini menjadi fokus pengawasan.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan Narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian. Namun, petugas menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan, seperti mancis, kabel, gunting kuku, gunting, tali dan beberapa benda lain yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Selain razia, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 20 orang warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Kanwil Ditjenpas Jambi dan Ka KPLP di blok Narkoba. FOTO: IST

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menggelar serentak “Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan” di seluruh Kanwil dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia pada Jumat (8/5/2026).

Program nasional itu dirangkaikan dengan razia gabungan bersama aparat penegak hukum, tes urine, hingga penyuluhan bahaya Narkotika sebagai bentuk penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per 4 Mei 2026, jumlah warga binaan secara nasional mencapai 271.679 orang yang tersebar di 532 lapas, rutan dan LPKA di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 146.284 orang atau 53,9 persen merupakan warga binaan kasus Narkotika.

Pers conference usai razia gabungan. FOTO: OYI

Sementara selama periode Januari hingga April 2026, jajaran pemasyarakatan telah melaksanakan 8.633 penggeledahan dengan temuan 2.424 unit handphone, 5.672 barang elektronik, 7.938 senjata tajam, dan 31 kasus narkoba berbagai jenis.Sebagai langkah pengendalian risiko dan pemutusan jaringan, Ditjenpas juga telah memindahkan sebanyak 2.560 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan selama periode Januari 2025 hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 persen merupakan warga binaan kasus Narkotika. (OYI)

Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung, Jalan Lingkungan di Simpang Rimbo Mulai Diperbaiki

Next Post

Perkuat Komitmen, Lapas Narkotika Muara Sabak Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Next Post
Kalapas Narkotika Muara Sabak bersama jajaran dan TNI, Polri usai ikrar bersama bebas narkoba, penipuan dan handphone ilegal. FOTO: IST

Perkuat Komitmen, Lapas Narkotika Muara Sabak Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Oplus_16908288

Perangi Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan, Kanwil Ditjenpas Bersama Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Ikrar

Oplus_16908288

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Laksanakan Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

DPRD Provinsi Jambi saat rapat bersama TAPD Provinsi Jambi. FOTO: UCUP

Ivan Wirata: TPP Boleh Naik, Tapi Kinerja dan PAD Juga Harus Meningkat

Wella Sandria, SE MSc, Akademi UM Jambi

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK