Jambiday.com, JAMBI- Lapas Kelas IIA Jambi mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara virtual bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan, pada Senin (20/10).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural Eselon IV dan V, serta seluruh JFT dan JFU di lingkungan Lapas Kelas IIA Jambi. Agenda nasional ini menjadi langkah nyata jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat tekad pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Kasubbag Tata Usaha Lapas Jambi, Zulkifli, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan momentum penting bagi seluruh jajaran untuk meneguhkan semangat integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan aman adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi dan konsistensi adalah kunci dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Yuli Wirdina, selaku Kasi Binadik Lapas Jambi, menambahkan bahwa komitmen bersama ini mencerminkan keseriusan seluruh petugas Pemasyarakatan dalam mendukung langkah tegas Dirjenpas dalam pemberantasan barang terlarang di Lapas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai semakin disiplin, berintegritas, dan berpegang teguh pada nilai-nilai pengabdian. Integritas adalah pondasi utama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang maju dan terpercaya,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan dokumentasi seluruh peserta sebagai simbol tekad kuat jajaran Pemasyarakatan untuk terus menjaga komitmen, profesionalitas. Serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan. (OYI)
Discussion about this post