Jambiday.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika global. Melalui Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 29 Oktober 2025, OJK menyampaikan sejumlah capaian penting di berbagai sektor. Mulai dari perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, hingga inovasi digital dan keuangan syariah. Yang seluruhnya berkontribusi menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Kinerja Perbankan Tetap Solid dan Resilien
Kinerja intermediasi perbankan mencatatkan hasil positif. Hingga September 2025, kredit tumbuh 7,70 persen yoy menjadi Rp8.162,8 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi (15,18 persen), diikuti kredit konsumsi (7,42 persen) dan modal kerja (3,37 persen). Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,81 persen yoy mencapai Rp9.695,4 triliun.
Rasio permodalan (CAR) perbankan tetap kuat di 26,15 persen, menunjukkan ketahanan tinggi terhadap ketidakpastian global. Rasio kredit bermasalah (NPL gross) stabil di 2,24 persen, sementara Loan at Risk turun menjadi 9,52 persen.
Kredit Buy Now Pay Later (BNPL) juga terus meningkat, tumbuh 25,49 persen yoy menjadi Rp24,86 triliun dengan lebih dari 30 juta rekening aktif, menunjukkan penetrasi layanan kredit digital yang kian luas.
Pasar Modal dan Bursa Karbon Terus Menguat
Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.163,88, naik 1,28 persen mtm atau 15,31 persen ytd pada Oktober 2025. Kapitalisasi pasar mencapai Rp15.560 triliun, dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp25,06 triliun, rekor tertinggi sepanjang tahun.
Bursa Karbon juga menunjukkan perkembangan pesat. Total volume transaksi karbon hingga Oktober 2025 tercatat 1,6 juta ton CO2e dengan nilai Rp78,5 miliar, melibatkan 137 pengguna jasa.
Dalam aspek pengawasan, OJK menegakkan sanksi administratif senilai Rp2,4 miliar kepada pelaku pasar modal, derivatif, dan bursa karbon yang melanggar regulasi.
Industri Asuransi, Dana Pensiun, dan Pembiayaan Tumbuh Stabil
Industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) menunjukkan stabilitas dengan total aset mencapai Rp1.181 triliun, tumbuh 3,39 persen yoy. Premi asuransi jiwa mencapai Rp132,85 triliun, sementara asuransi umum dan reasuransi naik 3,38 persen yoy menjadi Rp113,49 triliun.
Untuk industri dana pensiun, total aset mencapai Rp1.622 triliun, meningkat 8,18 persen yoy, dengan kontribusi besar dari program pensiun wajib dan sukarela.
Industri pembiayaan juga tumbuh sehat. Piutang pembiayaan naik 1,07 persen yoy menjadi Rp507,14 triliun, sedangkan industri Buy Now Pay Later (BNPL) tumbuh 88,65 persen yoy. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF gross) tetap terkendali di 2,92 persen.
OJK juga melakukan penertiban dengan mencabut izin beberapa lembaga keuangan yang melanggar ketentuan, seperti PT Sarana Aceh Ventura dan PT Crowde Membangun Bangsa, serta mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha pada PT Dana Syariah Indonesia.
Inovasi Digital dan Aset Kripto Menguat Pesat
Sektor inovasi keuangan digital (ITSK) dan aset kripto tumbuh signifikan sepanjang 2025. Hingga Oktober 2025, OJK telah mencatat 272 permohonan konsultasi sandbox, dengan 22 di antaranya telah menjadi peserta resmi, termasuk PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) dan PT Sejahtera Bersama Nano yang mengembangkan tokenisasi aset digital.
Ekosistem perdagangan aset kripto kini mencakup 1.301 aset yang dapat diperdagangkan, dengan total 18,61 juta pengguna dan nilai transaksi mencapai Rp49,28 triliun per Oktober 2025. Sepanjang tahun, total transaksi mencapai Rp409,56 triliun.
Untuk mendorong inovasi di sektor riil, OJK melalui OJK Infinity berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Hackathon OJK-Ekraf 2025 bertema “Akselerasi Ekonomi Kreatif Melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi.”
Selain itu, OJK meluncurkan Program Digitalisasi Ekosistem Sapi Perah di Malang, bekerja sama dengan ILO dan SECO Swiss, guna memperkuat tata kelola koperasi peternak dan membuka akses pembiayaan bagi UMKM underbanked.
Penguatan Literasi dan Perlindungan Konsumen
Dalam periode Januari–Oktober 2025, OJK telah melaksanakan 4.768 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8,34 juta peserta. Melalui platform digital Sikapi Uangmu dan program Gencarkan, OJK menerbitkan 277 konten edukatif dengan total 2,5 juta penonton.
Kegiatan besar seperti Financial Expo (FinExpo) 2025 di Surabaya berhasil menjangkau 180 desa di 73 kabupaten/kota, serta melibatkan ribuan pelaku UMKM. OJK juga memperkuat perlindungan konsumen melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang telah menghentikan 1.556 pinjol ilegal dan 285 investasi bodong sejak awal tahun.Total kerugian yang berhasil diminimalkan mencapai Rp7,5 triliun, dengan lebih dari 100.000 rekening ilegal telah diblokir.
Keuangan Syariah Tumbuh Konsisten dan Inklusif
Sektor keuangan syariah menunjukkan tren pertumbuhan positif. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) meningkat 30,81 persen ytd, sedangkan Aset Reksa Dana Syariah (AUM) naik 55,41 persen menjadi Rp78,56 triliun. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 7,54 persen yoy, dan piutang pembiayaan syariah naik 7,82 persen.
Untuk memperkuat ekosistem, OJK memfasilitasi MoU antara UMP dan UIN Saizu Purwokerto dengan perusahaan asuransi syariah dalam rangka memperluas inklusi dan literasi bagi UMKM dan mahasiswa. Kegiatan seperti Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Mataram, Forum FEBIS di NTB, dan ToT Asuransi Syariah di Banyumas menjadi wujud konkret peningkatan literasi keuangan syariah yang telah menjangkau ribuan peserta di seluruh Indonesia.
Reformasi Tata Kelola dan Penguatan Internal OJK
Untuk memperkuat tata kelola dan integritas internal, OJK melaksanakan Quality Assessment Review (QAR) dan memperoleh penilaian “Generally Conform” dari auditor independen internasional, menunjukkan kesesuaian dengan standar audit global. OJK juga meningkatkan kapasitas pegawai melalui sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) bekerja sama dengan KPK, serta menyelenggarakan Governance Insight Forum di Bandung dan berbagai universitas, menjangkau lebih dari 79.000 peserta.
Penegakan Hukum dan Penyidikan Kasus Keuangan
Hingga 31 Oktober 2025, OJK telah menyelesaikan 165 perkara di sektor keuangan, terdiri dari 137 kasus perbankan, 5 pasar modal, 22 asuransi dan dana pensiun, serta 1 lembaga pembiayaan. Sebanyak 134 kasus telah inkracht, sedangkan 6 lainnya masih dalam tahap kasasi. OJK terus berkoordinasi dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan perkara yang berindikasi korupsi dan penggelapan di lembaga keuangan.
Menjaga Kepercayaan Publik dan Stabilitas Ekonomi Nasional
Melalui rangkaian kebijakan dan langkah pengawasan menyeluruh ini, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional yang resilien, inklusif, dan berintegritas tinggi.
“Transformasi keuangan digital, penguatan literasi, dan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama bagi sektor keuangan Indonesia untuk tumbuh berkelanjutan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” demikian pernyataan resmi OJK dalam laporan bulanan November 2025. (OYI)



Discussion about this post