Wednesday, June 10, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Kunjungi Kementrian ATR/BPN

by Redaksi
05/03/2026
in PARLEMEN
0
Pansus Zona Merah Saat Menemui Kementrian ATR/BPN. FOTO: IST

Pansus Zona Merah Saat Menemui Kementrian ATR/BPN. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Perjuangan Panitia khusus (Pansus) zona merah DPRD Kota Jambi untuk menuntaskan masalah masyarakat Kota Jambi yang terdampak Zona Merah Pertamina terus berlanjut. Setelah sebelumnya pansus mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, pada Kamis (5/3/2026), Pansus zona merah DPRD Kota Jambi yang di ketuai Muhili Amin  beserta anggota Pansus lainnya mengunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kedatangan pansus yang juga didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly itu, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait masalah tumpang tindih aset antara lahan masyarakat dengan Pertamina.

Rombongan pansus diterima di ruang rapat Dirjen PSKP Lantai 3 Kementerian ATR/BPN. Dalam kunjungan tersebut Pansus DPRD Kota Jambi diterima oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, S.H, QRGP yang didampingi Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol Hendra Gunawan serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Joko Subagyo.

Bacajuga

Ivan Wirata Warning, Tanpa Kolaborasi Proyek Jalan Mendalo Berpotensi Deadlock

Gubernur Diminta Turun Tangan, DPRD Provinsi Soroti Nasib Warga Zona Merah

Potensi Zakat Jambi Capai Ratusan Miliar, DPRD Dorong Regulasi Khusus

Karhutla Jadi Ancaman, Ivan Wirata Dukung Penuh Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi

Kemas Faried: Kota Jambi Bahagia dan Berkelanjutan Harus Menjadi Cita-cita Bersama

HUT Kota Jambi, Azhar Minta Dukungan Masyarakat untuk Bersama Menuntaskan Berbagai Persoalan

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly pada kesempatan tersebut menjelaskan, konsultasi ini menindaklanjuti polemik penetapan Zona Merah Pertamina di Kawasan Kenali Asam, Kotabaru, Kota Jambi, dengan merujuk pada masalah tumpang tindih aset antara lahan masyarakat dan PT Pertamina. Di mana, kata Kemas Faried, hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang memiliki lebih kurang 5.506 bidang tanah bersertifikat yang tercatat berada diatas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), yang mengakibatkan status kepemilikan tanah menjadi tidak jelas dan berdampak pada pemblokiran seluruh aktivitas administrasi pertanahan mereka.

Menurut Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, sertifikat tanah yang telah diterbitkan seharusnya dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang dimiliki masyarakat.

“Permasalahan inii bukan hanya ada di Kota Jambi hampir diseluruh Indonesia yang telah diterbitkan sertifikat oleh BPN  namun diklaim merupakan aset baik itu aset BUMN, aset kementerian atau instansi,” katanya.

Akibatnya, masyarakat tidak bisa melakukan apa-apa karena diblokir. “Ada dalam UU itu bisa dihibahkan, dilepaskan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, terkait dengan permasalahan yang terjadi di Kota Jambi, BPN mendukung pola penyelesaian terintegrasi melalui Pansus DPRD Kota Jambi dan tindak lanjut penyelesaian bahwa DJKN, PT Pertamina dan BPN ditambah unsur-unsur terkait lainnya akan melakukan verifikasi bersama dengan melakukan penelitian fisik dan dokumen terkait dengan batas-batas atas bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari aset eks Pertamina.  Ia bilang, berdasarkan fakta dan hasil verifikasi, akan ditentukan titik koordinat tanah BMN Eks Pertamina dan disusun peta BMN Eks Pertamina hasil verifikasi.

“Tindak lanjut hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan untuk memperoleh kebijakan penyelesaian sebagaimana peraturan/ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Usai pertemuan, Iljas Tedjo bilang sangat mengapresiasi yang sudah dilakukan pansus, melakukan audiensi kemarin dengan DKJN dan ATR BPN. Hasilnya, pansus akan membentuk tim terpadu terdiri dari DPRD, Kementerian Keuangan, ATR BPN, Pertamina dan pemerintah daerah.

“Dengan cara ini ada solusi bagi masyarakat, memperoleh sertifikat yang diklaim Pertamina berada di lahan mereka.

Sementara, Ketua Pansus Muhili Amin bilang, jawaban dari pihak ATR BPN memberi semangat, dan menyetujui pembentukan tim terpadu.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan dapat memberi semangat apa yang dikerjakan Pansus,” ujarnya.(OYI)

Previous Post

Bukber Bersama HIMBARI, Fadhil Arief Dorong Semangat Mahasiswa

Next Post

Fadhil Arief Bangun Sinergi Pendidikan dengan YPAN

Next Post

Fadhil Arief Bangun Sinergi Pendidikan dengan YPAN

Pemeriksaan Urine WB Sarolangun saat dipindahkan ke Lapas Narkotika Muara Sabak. FOTO: IST

Peredaran Narkoba Dicegah, 22 WBP Lapas Sarolangun Dimutasi dan Kehilangan Hak Remisi

Oplus_16908288

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara, Ivan Wirata: Jangan Biarkan Rakyat Terjebak Macet

Oplus_16908288

Jalan Khusus Batu Bara Mandek, DPRD Jambi Akan Bentuk Pansus Usai Lebaran

Oplus_16908288

Berkah Ramadan untuk Anggota, Ivan Wirata Salurkan 215 Paket Sembako KPN Tirta Marga Cipta

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK