Jambiday.com, JAMBI -Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi menutup sementara pelayanan. Baik online maupun offline terhitung Kamis hari ini Tanggal 23 Sampai 29 September 2021.
Kepala Disdukcapil Drs Nirwan ME saat dikonfirmasi diruangan nya membenarkan atas penutupan pelayanan tersebut. Karena apa? Semua dalam rangka Persiapan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) dari Kemendagri. Ada 50 daerah di Indonesia termasuk salah satunya di Kota Jambi.
“Untuk itu diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi. Mulai hari ini Jam 12.00 WIB sampai dengan 28 September 2021 pelayanan ditutup baik online maupun Offline dan via WhatsApp,” terang Nirwan di ruang kerjanya, Kamis (23/09/2021).
Hal ini juga berlaku tidak hanya bagi pelayanan di kantor saja. Namun juga di Mall Lippo. (RFR)
Discussion about this post