Jambiday.com, BATANG HARI – Suasana penuh haru menyelimuti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 digelar, Rabu (23/7). Di balik tembok pembinaan, secercah harapan kembali menyala bagi puluhan anak yang tengah menjalani masa pidana. Sebanyak 25 Anak Binaan menerima Surat Keputusan (SK) Pengurangan Masa Pidana yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar.
Momentum bertajuk “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” itu bukan sekadar seremoni pemberian hak warga binaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap anak, apa pun latar belakangnya, tetap memiliki kesempatan untuk bangkit, berubah, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Kegiatan dihadiri Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari, insan pers, serta orang tua Anak Binaan yang hadir memberikan dukungan dan doa bagi putra-putri mereka. Acara diawali dengan penampilan Marching Band Bala Prakasha yang seluruh personelnya merupakan Anak Binaan LPKA Muara Bulian. Irama musik yang dimainkan dengan penuh semangat menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan mampu menumbuhkan kedisiplinan, rasa percaya diri, serta mengembangkan bakat yang dimiliki anak-anak tersebut.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk menghadirkan harapan baru bagi setiap Anak Binaan.
“Hari Anak Nasional bukan hanya tentang pemberian hak berupa Pengurangan Masa Pidana, tetapi juga menjadi sarana memperkuat pembinaan karakter dan hubungan emosional antara anak dengan keluarganya. Kami berharap mereka semakin termotivasi memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Prosesi sungkem dan basuh kaki orang tua menjadi pengingat bahwa keluarga adalah sumber kekuatan terbesar dalam proses perubahan setiap anak,” ujar J. Kasogi, Kamis (23/07/26).
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional Tahun 2026. Pengurangan masa pidana diberikan kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, kedisiplinan, serta kesungguhan mereka mengikuti program pembinaan.


Secara simbolis, SK tersebut diserahkan oleh Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar bersama Bupati Batanghari kepada perwakilan Anak Binaan. Dalam sambutannya, Bupati Batanghari M. Fadhil Arief mengajak seluruh Anak Binaan untuk menjadikan pengalaman hidup yang tengah mereka jalani sebagai pelajaran berharga.
“Tidak ada masa depan yang tertutup bagi anak-anak kita. Teruslah belajar, hormati orang tua, patuhi aturan, dan jadikan hari ini sebagai titik awal untuk bangkit menjadi pribadi yang lebih baik. Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya pembinaan yang dilakukan di LPKA,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus melindungi hak-hak anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA.
“Pengurangan masa pidana ini bukan sekadar bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh Anak Binaan untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Kami berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai generasi yang produktif, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi bangsa,” tegas Irwan.
Puncak acara menjadi momen paling menyentuh ketika satu per satu Anak Binaan bersimpuh di hadapan orang tua mereka. Dengan mata berkaca-kaca, mereka membasuh kaki ayah dan ibu, memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan, sekaligus meminta doa dan restu untuk memulai lembaran kehidupan yang baru.
Tangis pun pecah. Pelukan hangat antara anak dan orang tua menjadi simbol bahwa cinta keluarga tidak pernah benar-benar hilang. Di balik penyesalan yang mendalam, tumbuh tekad untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Momen itu menjadi pengingat bahwa dukungan keluarga merupakan fondasi terpenting dalam proses pembinaan dan pemulihan masa depan seorang anak.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pembinaan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan pendidikan, pembinaan karakter, dan dukungan keluarga, setiap Anak Binaan diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai generasi yang mandiri, berkarakter, dan siap membangun masa depan yang lebih baik. (OYI)







Discussion about this post