Friday, October 2, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

390 Terima Remisi HUT RI, Enam Warga Binaan Lapas Muara Sabak Bebas dan Kembali ke Masyarakat

by Redaksi
17/08/2026
in HUKUM
0
Warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Sabak saat menerima SK remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanjab Timur didampingi oleh Kalapas Askari Utomo. FOTO: IST

Warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Sabak saat menerima SK remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanjab Timur didampingi oleh Kalapas Askari Utomo. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, MUARA SABAK – Kemerdekaan memiliki arti yang berbeda bagi setiap orang. Bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali menyalakan harapan.

Pada Senin (17/8/2026), sebanyak 390 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) 2026. Dari jumlah tersebut, enam orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Kapolda Sepakat Perkuat Koordinasi Keamanan Lapas

Monev Lapas Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Tekankan Penertiban Bangunan yang Tak Sesuai Fungsi

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Jambi Sidak Fasilitas Hunian Lapas Perempuan

Kakanwil Ditjenpas Jambi Cek Kamar Hunian Lapas Jambi, Tak Ditemukan Barang Terlarang

Kanwil Ditjenpas Jambi Pastikan SKD Poltek Imipas Berjalan Objektif dan Transparan

Deteksi Dini Diperkuat, Lapas Narkotika Muara Sabak Libatkan APH dalam Razia

Remisi diserahkan di Lapangan Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur oleh Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari, disaksikan unsur Forkopimda, Aparat Penegak Hukum (APH), serta jajaran pemerintah daerah.

Warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Sabak saat menerima SK remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanjab Timur didampingi oleh Kalapas Askari Utomo. FOTO: IST

Bagi enam warga binaan yang bebas, hari itu bukan sekadar tanggal merah atau perayaan kemerdekaan. Hari itu menjadi pintu menuju kehidupan baru—kembali berkumpul bersama keluarga, kembali menghirup udara bebas dan menghadapi masyarakat dengan harapan yang baru.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Askari Utomo, mengatakan remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses perubahan yang telah dijalani warga binaan. Kami berharap momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri agar nantinya mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Askari.

Kemerdekaan untuk Berubah

Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, menyampaikan bahwa kemerdekaan memiliki makna yang luas. Salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada setiap manusia untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan dengan penuh harapan. Pesan itu terasa begitu nyata bagi MY, salah seorang warga binaan yang menerima remisi. Dengan penuh rasa syukur, MY mengaku menjadikan remisi tersebut sebagai dorongan untuk terus berubah.

“Saya sangat bersyukur mendapatkan remisi pada momentum Hari Kemerdekaan ini. Selama di Lapas, saya banyak belajar dan mengikuti kegiatan pembinaan. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya.

Kalimat sederhana itu menggambarkan makna remisi yang sesungguhnya. Sebab di balik angka pengurangan masa pidana, ada seseorang yang sedang berusaha memperbaiki hidup. Ada keluarga yang menunggu kepulangan. Ada masa depan yang kembali terbuka.

Bagi enam warga binaan yang bebas, kemerdekaan tahun ini menjadi kesempatan kedua. Kesempatan untuk pulang. Kesempatan untuk memperbaiki hubungan dengan keluarga. Kesempatan untuk bekerja dan hidup lebih baik. Serta kesempatan untuk membuktikan bahwa kesalahan masa lalu tidak harus menjadi akhir dari perjalanan hidup.

Pemberian Remisi Umum menjadi bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai proses membangun kembali karakter, tanggung jawab dan kesiapan warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak pun terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.

Karena pada akhirnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Remisi adalah pesan bahwa perubahan masih mungkin terjadi, kesempatan kedua masih terbuka, dan setiap orang berhak menjemput masa depan yang lebih baik. Pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini, enam warga binaan telah membuka pintu kehidupan baru.

Semoga kebebasan menjadi awal perjalanan untuk menjadi manusia yang lebih baik—bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat yang kembali menerima mereka. (OYI)

Previous Post

Juara I Voli Antarinstansi Tanjab Timur, Lapas Narkotika Muara Sabak Tunjukkan Mental Juara

Next Post

Transaksi Makin Efisien, Kartu Kredit Indonesia dan MDR 0% Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital

Next Post

Transaksi Makin Efisien, Kartu Kredit Indonesia dan MDR 0% Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital

2.995 Hotspot dan 619,75 Hektare Terbakar, DPRD Jambi Desak Penguatan Pos dan Patroli

Warga Aur Duri melakukan aksi protes atas tindakan PT SAS yang tidak mematuhi kesepakatan status Quo. FOTO: IST

Status Quo PT SAS Dipertanyakan Warga, Minta Perusahaan Patuhi Kesepakatan

Bupati Fadhil dan Istri Hadir di Cibubur, Pramuka Batang Hari Sambut Penuh Keceriaan

Perkuat Rasa Aman Bagi Guru, Pemkab Batang Hari Hadirkan Kepolisian dan Kejaksaan dalam Seminar Perlindungan Profesi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK